Â
Sejak Amerika Serikat melegalkan perkawinan sejenis, muncul gerakan di Indonesia dengan cover Hak Asasi Manusia (HAM) yang memperjuangkan legalisasi perkawinan sejenis.Â
Besarnya gema perjuangan perkawinan sejenis di Indonesia saat ini, tidak terlepas dari pengaruh Amerika Serikat sebagai kiblat demokrasi, HAM, ekonomi, politik dan sebagainya.
Dalam debat di TV ONE tanggal 6 Juli 2015 yang disiarkan secara langsung (live) dengan menghadirikan narasumber dari kedua kelompok yang pro dan kontra terhadap perkawinan sejenis, saya termasuk narasumber yang berbicara dari floor serta Jeremy Teti, dengan peserta (audience) mahasiswa UI dan mahasiswa ISIP Jakarta, nampak sekali semangat dari kelompok yang ingin Indonesia mengikuti jejak negara adi daya tersebut.Â
Sebagai contoh, setelah acara dialog yang diadakan di gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, mereka membagikan dua buku yaitu "Menguak Kekerasam dan Diskriminasi pada LGBT di Indonesia", dan "Hak Kerja Waria Tanggung Jawab Negara".
Selain itu, mereka yang menyebut diri Arus Pelangi dan merupakan narasumber dalam debat, telah membagikan 5 (lima) brosur (leaflet) yang pada intinya memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender untuk melindungi mereka dengan alasan HAM, termasuk melegalisasi perkawinan sesama jenis.
Hal tersebut merupakan bukti bahwa mereka sungguh-sungguh berjuang untuk mewujudkan perkawinan sejenis sebagaimana telah dilegalkan di Amerika Serikat dan di beberapa negara di Eropa.
Akan tetapi, banyak sekali yang menolak perkawinan sejenis, sebagaimana tergambar dari sms, telepon langsung ke saya, menulis di facebook, twitter, Wats App, dan ada yang langsung memberitahu ke saya tentang ketidak-setujuan mereka adanya perkawinan sejenis.Â
10 Alasan Menolak
Setidaknya ada 10 alasan, mengapa saya sebagai sosiolog menolak perkawinan sejenis dilaksanakan di Indonesia. Pertama, alasan agama. Mayarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama sebagai wujud dari kepercayaan terhadap sila pertama dari Pancasila. Selain itu, semua agama samawi menolak perkawinan sejenis.Â
Alqur'an telah menceritakan kisah Nabi Luth yang berdakwah kepada kaumnya melakukan hubungan seksual sejenis, yaitu laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan. Akan tetapi ajakan Nabi Luth mereka tolak. Hal tersebut disebutkan dalam Alqur'an: