Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Musni Umar: Lelang Jabatan Kepala BKKBN Patut Diapresiasi dan didukung

22 Februari 2015   15:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:43 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin Prof Dr Nila Moeloek telah menginisiasi jelang jabatan kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN). Lelang jabatan ini mendapat reaksi dari jajaran BKKBN, karena menurut mereka, yang patut melakukan adalah Kepala BKKBN, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Lelang jabatan ini bukan barang baru karena sudah dilakukan Presiden Jokowi sewaktu menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang diteruskan penggantinya Gubernur Basuki T. Purnama (Ahok). Hasilnya baik karena yang diberi amanah memimpin suatu jabatan adalah berdasarkan seleksi terbuka, walaupun masih terrbatas pada aparatur sipil negara (ASN) yang populer dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil).


Menurut saya, lelang jabatan kepala BKKBN yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI lebih progresif dan hebat karena yang diberi peluang untuk menjadi kepala BKKBN dari ASN dan Non ASN yang memenuhi syarat.


Pemimpin Tangguh


Prof Dr Syafii Maarif, ketika menerima kunjungan jajaran pimpinan BKKBN menegaskan bahwa BBKN butuh pemimpin tangguh (MetroTV News.com, 19/2/2015).


Pertanyaannya, bagaimana menemukan pemimpin tangguh kalau pemilihan kepala BKKBN bersifat tertutup seperti yang dilakukan selama ini?


Menurut saya, yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI melakukan seleksi terbuka calon kepala BKKBN adalah dalam upaya menemukan pemimpin tangguh yang diperlukan BKKBN. Saya yakin dan pastikan hasil seleksi calon BKKBN setidaknya 5 (lima) orang akan diajukan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih 1 (satu) orang.


Dengan demikian, yang memilih kepala BKKBN adalah Presiden Jokowi sesuai UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana RI yang berada langsung dibawah Presiden RI.


Pertanyaan selanjutnya, mengapa yang melakukan seleksi calon kepala BKKBN bukan kepala BKKBN?


Setidaknya ada lima alasan, calon kepala BKKBN sebaiknya diseleksi Menteri Kesehatan RI, Pertama, UUD Negara Republik Indonesia Bab V tentang Kementerian Negara menyebutkan ayat (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Selanjutnya ayat (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.


Menurut saya, Menteri Kesehatan RI melakukan seleksi calon kepala BKKBN adalah dalam rangka membantu Presiden sesuai ayat (1 dan 2) UUD Negara Republik Indonesia. Oleh karena BKKBN sangat berkaitan erat dengan tugas-tugas yang diemban Kementerian Kesehatan RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun