[caption id="attachment_397127" align="aligncenter" width="624" caption="Triawan Munaf saat dilantik (KOMPAS.com/Indra Akuntono)"][/caption]
Presiden Jokowi pada 26 Januari 2015 telah meresmikan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang dipimpin Triawan Munaf.
Badan ini di masa Presiden SBY menjadi satu dengan kementerian pariwisata, yang disebut Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif Republik Indonesia. Akan tetapi, dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi dan Wapres JK, hanya disebutkan Kementerian Pariwisata.
Untuk menampung aspirasi para musisi dan mereka yang bergerak di dunia industri kreatif, maka dibentuk badan baru yang disebut Badan Ekonomi Kreatif.
Tujuan BEK
Presiden Jokowi ketika memberi sambutan di FFI di Palembang, Sumatera Selatan, (6/12/2014) mengemukakan bahwa akan segera membentuk Badan Ekonomi Kreatif yang bertugas memfasilitasi industri kreatif perfilman Indonesia. Menurut Jokowi, karya film nasional sangat penting karena merepresentasikan wajah bangsa. Menurut Jokowi, "Karya film kita adalah wajah bangsa,"
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pemerintah ingin membangun kesadaran dan apresiasi hak kekayaan intelektual. Itulah yang menjadi tujuan pembentukan Badan Ekonomi Kreatif.
"Kami ingin bangun kesadaran dan apresiasi hak kekayaan intelektual dan dalam 1 bulan kami proses Badan Ekonomi Kreatif dan badan ini langsung di bawah presiden," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada Menteri Pariwisata untuk mendukung penuh perfilman Indonesia. "Nanti diingat-ingat kalau dukungannya nggak total, tolong saya dibisiki, ini serius. Pemerintah dukung perfilaman kita ini kekuatan ekonomi kreatif kita," tegas dia (Detikcom, 6/12/2014).
Tidak Dapat Anggaran
Menjelang Rapat Parpurna DPR RI untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN P), saya hadir di lobby ruang paripurna DPR RI (13/2/2015) untuk bertemu teman-teman anggota DPR RI dari berbagai fraksi.