Pada hari Senin sore, 29 Agustus 2016, Suwiryo dari Radio Elshinta Jakarta mewawancarai saya sebagai narasumber untuk membahas “Artis yang Terseret Narkoba, Hukuman Apa yang Setimpal”?
Selain itu, Olga, seorang artis ikut pula diwawancarainya sebagai narasumber dalam dialog interaktif dengan para pendengar Radio Elshinta.
Saya memulai dengan mengatakan rasa prihatin yang mendalam karena Gatot Brojomusti, Ketua Umum PARFI yang baru dipilih untuk periode kedua, tertangkap tangan sedang pesta Narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Tadi subuh seperti diberitakan media online, rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan sudah dilakukan penggeledahan oleh aparat keamanan dan ditemukan sejumlah Narkoba, senjata api dan lain sebagainya.
Saya juga menyatakan sedih karena para artis muda Indonesia seperti Tarra Budiman, Restu Sinaga, Dylon Putera Allen, artis sinetron “Anak Jalanan” dan lain-lain diberitakan media terseret ke Narkoba, bahkan 14 artis Indonesia pernah diberitakan media terjerat Narkoba.
Artis adalah Korban?
Olga, seorang artis yang juga dimintai pandangan sebagai narasumber oleh Radio Elshinta mengemukakan bahwa para artis yang terseret ke Narkoba adalah korban, sehingga pemerintah harus merehabilitasi mereka.
Saya menyanggah pandangan Olga, dan menegaskan bahwa para artis apalagi Gatot Brojomusti, bukan korban tetapi pelaku, yang tidak boleh direhabilitasi dengan menggunakan biaya dari negara.
Para artis harus membiayai sendiri pengobatan selama dilakukan rehabilitasi, harus ditolak kalau negara yang harus bertanggung jawab untuk membiayainya.
Hukuman Berat dan Sanksi Sosial
Para artis adalah public figure dan panutan, banyak sekali yang mengidolakan mereka, sehingga sejatinya memberi contoh teladan kepada para penggemar (fans).