Koordinasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sederajat untuk saling memberikan informasi dan bersama mengatur atau menyepakati sesuatu, sehingga di satu sisi proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang satu tidak mengganggu proses pelaksanaan tugas dan keberhasilan pihak yang lainnya.
Menurut James G March dan Herben A Simon, bahwa koordinasi adalah suatu proses untuk mencapai kesatuan tindakan di antara kegiatan yang saling bergantungan.
Rapat koordinasi yang diprakarsai Bawaslu DKI Jakarta yang dilaksanakan siang ini, merupakan upaya untuk menyamakan visi, misi dan persepsi sekaligus melakukan sosialisasi, antisipasi dan penguatan partisipasi supaya Pilkada DKI 2017 berjalan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), serta jujur dan adil (jurdil), dalam suasana yang aman, damai, dan tidak terjadi konflik politik yang merusak demokrasi serta stabilitas keamanan.
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut diatas, maka selain melakukan koordinasi sebagaimana dikemukakan, sangat penting dilakukan antisipasi yang bisa mengganggu keamanan dan menciptakan kerawanan sosial.
Antisipasi Diperlukan
Untuk mewujudkan Pilkada DKI 2017 yang aman dan demokratis, maka suka tidak suka dan mau tidak mau harus dilakukan antisipasi. Antisipasi ialah perkiraan atau perhitungan sesuatu yang akan terjadi.
Perkiraan yang bakal terjadi dalam Pilkada DKI Jakarta, yang hampir pasti terjadi ialah memproduksi isu-isu sensitif untuk menohok lawan politik sekaligus untuk menarik dukungan publik dalam rangka memenangkan DKI 1.
Adapun isu-isu yang bakal diluncurkan untuk menohok lawan politik antara lain, pertama, isu agama; kedua, isu etnis (suku); ketiga, isu minoritas-mayoritas; keempat, isu penguasaan ekonomi; kelima, isu kesenjangan; keenam, isu keadilan; ketujuh, isu penggusuran; kedelapan, isu arogansi; kesembilan, isu banjir dan macet; dan kesepuluh, isu politik uang dan korupsi.
Mengantisipasi berbagai isu yang bakal diproduksi dalam Pilkada DKI 2017, tidak akan efektif melarang isu “Sara”, tetapi bagaimana menumbuhkan kesadaran supaya setiap warga DKI berpartisipasi dalam proses dan pelaksanaan Pilkada.
Partisipasi Civil Society
Warga DKI Jakarta yang ikut memilih atau yang belum memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, amat penting melakukan melakukan 10 hal. Pertama, ikut serta melakukan deteksi dini berbagai hal yang bisa mengacaukan pelaksanaan pilkada DKI 2017.