Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Universitas Bersaing Ketat, Pemerintah Harus Adil

13 Februari 2016   07:01 Diperbarui: 13 Februari 2016   09:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di universitas swasta terasa sangat tidak adil. Pemerintah sadar atau tidak sadar memperlakukan sama antara universitas yang didirikan para tokoh yang hanya bermodal idealisme dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, disamakan dengan universitas yang didirikan para konglomerat.

Para konglomerat yang dibesarkan oleh rezim Orde Baru, telah berlomba mendirikan universitas. Mereka memiliki dana yang besar, sehingga mampu menggait para ilmuan terkemuka untuk mengajar di universitas yang mereka dirikan, karena sanggup membayar mahal dan sanggup mendirikan bangunan universitas yang mewah dengan berbagai peralatan dan fasilitas yang lengkap dan sangat memadai.

Sejatinya pemerintah tidak lagi membantu mereka kecuali pelayanan yang baik, tetapi bantuan dana termasuk bantuan beasiswa tidak boleh lagi diberikan oleh pemerintah, karena mereka bisa memberi beasiswa dengan subsidi silang kepada mahasiswa yang kurang mampu.

Saatnya pemerintah bersikap adil dengan memberdayakan dan memajukan universitas yang belum maju, sehingga mereka juga bisa berkembang maju dan dapat bersaing.

Cara-cara pembinaan dengan menonaktifkan berbagai universitas yang dianggap bermasalah, tidak boleh lagi diulangi, karena bukannya pembinaan tetapi menghancurkan mereka.

Kasus penonaktifan sebanyak 243 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) diharapkan adalah yang pertama dan terakhir. Penonaktifan tersebut membuat mereka terpuruk luar biasa, apalagi diberitakan media dengan sebutan “universitas abal-abal”. Jumlah mahasiswa mereka ada yang berkurang sampai 50 persen. Sementara mereka tidak mendapat bantuan dana dan fasilitas apapun dari pemerintah, pada hal mereka di nonaktifkan dalam rangka “pembinaan”.

Kalau ada masalah, pimpinan yayasan dan pimpinan universitas yang dipanggil, Jangan lembaganya dinonaktifkan.

Kementerian Riset, Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, sudah saatnya bersikap adil dengan memihak kepada universitas atau perguruan tinggi yang belum maju, supaya mereka juga bisa bangkit dalam era persaingan bebas, yang tidak mungkin dihindarkan.

Allahu a’lam bisshawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun