Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Musni Umar: Potensi Konflik Politik dalam Pemilu 2014

22 Februari 2014   17:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Salah satu jenis konflik yang berbasis politik yang berpotensi terjadi dalam pemilu 2014 adalah konflik politik.Konflik politik, marak setelah Soeharto berhenti sebagai Presiden RI pada 21 Mei 1998.Konflik politik sangat mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, sebelum merdeka, setelah merdeka di era Orde lama, Orde Baru dan Orde Reformasi.

Para pengamat mengemukakan bahwa maraknya konflik politik di era Orde Reformasi karena dibuka keran kebebasan. Salah satu bentuknya ialah bebasmendirikan partai politik, sehingga partai politik tumbuh bagaikan jamur di musim hujan.Ada yang menyebut, jumlah partai politik di awal Orde Reformasi mencapai ratusan buah, tetapi yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu tahun 1999, yang merupakan pemilu di awal Orde Reformasi sebanyak 48 partai politik.

Pemilu pertama di era Orde Reformasi tahun 1999 yang dikenal sebagai pemilu paling demokratis setelah pemilu tahun 1955, namun dari 48 (empat puluh delapan) partai politik yang bertanding dalam pemilu parlemen (legislative), yang memperoleh dukungan suara dalam pemilu dan meraih kursi di DPR RI (Parlemen Nasional) hanya 20 (dua puluh) partai politik.

Untuk lebih jelas, dikemukakan tabel berikut ini.

Partai Politik Peserta Pemilu 1999 yang Peroleh Kursi

di DPR RI

1.

Partai Kebangkitan Ummat

300.064

0,28%

1

0,22%

2.

Partai Persatuan Pembangunan

11.329.905

10,71%

58

12,55%

3.

Partai Syarikat Islam Indonesia

375.920

0,36%

1

0,22%

4.

Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan

35.689.073

33,74%

153

33,12%

5.

Partai Demokrasi Kasih Bangsa

550.846

0,52%

5

1,08%

6.

Partai Amanat Nasional

7.528.956

7,12%

34

7,36%

7.

Partai Politik Islam IndonesiaMasyumi

456.718

0,43%

1

0,22%

8.

Partai Bulan Bintang

2.049.708

1,94%

13

2,81%

9.

Partai Keadilan

1.436.565

1,36%

7

1,51%

10.

Partai Nahdlatul Ummat

679.179

0,64%

5

1,08%

11.

Partai Nasional Indonesia- Front Marhaenis

365.176

0,35%

1

0,22%

12.

Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

328.654

0,31%

1

0,22%

13.

Partai Nasional Indonesia- Massa Marhaen

345.629

0,33%

1

0,22%

14.

Partai Demokrasi Indonesia

345.720

0,33%

2

0,43%

15.

Partai Golongan Karya

23.741.749

22,44%

120

25,97%

16.

Partai Persatuan

655.052

0,62%

1

0,22%

17.

Partai Kebangkitan Bangsa

13.336.982

12,61%

51

11,03%

18.

Partai Daulat Rakyat

427.854

0,40%

2

0,43%

19.

Partai Keadilan dan Persatuan

1.065.686

1,01%

4

0,87%

20.

Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia

364.291

0,34%

1

0,22%

Jumlah

105.786.661

100,00%

462

100,00%

Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_legislatif_Indonesia_1999 <12/11/2013>

Dari 20 partai politik seperti dalam tabel di atas, yang meraih kursi di DPR RI, dan memperoleh dukungan suara signifikan dari rakyat Indonesiadan meraih kursi yang relative besar di di DPR RIhanya 5 (lima) partai politik yaitu PDIP (153) kursi, Partai Golkar (120) kursi, PPP (58) kursi, PKB (51) kursi dan PBB (13) kursi.

Besarnya jumlah partai politik yang menjadi peserta pemilu parlemen (legislative), ternyata yang memperoleh suara signifikan dalam pemilu, hanya 5 (lima) partai politik. Padal hal, jumlah partai politik yang besar dianggap menimbulkan kerawanan dan konflik, sehingga timbul upaya yang sistimatis untuk mengurangi jumlah partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan memperketat persyaratan menjadi peserta pemilu.Dampaknya, dalam pemilu 2014, partai politik yang menjadi peserta pemilu secara nasional hanya sebanyak 12 partai politik, ditambah 3 (tiga) partai politik lokal di Provinsi Nanggro Aceh Darussalam.

Berikut ini dikemukakan partai-partai politik yang menjadi peserta pemilu 2014 dan peta sosiologis masyarakat DKI Jakartadan aliran politik yang mendukung partai-partai politik.

Tabel

Peta Partai Politik dan Aliran Politik Masyarakat DKI Jakarta

(Peserta pemilu 2014)

Nama Partai Politik

Nasionalis

Islam

Keterangan

1.Partai Demokrat

ü

2.Partai Golkar

ü

3.PDIP

ü

4.PKS

ü

5.PPP

ü

6.PKB

ü

7.PAN

ü

8. 8. Partai Gerindra

ü

9. 9. Partai Hanura

ü

10. PBB

ü

11. 11.    PKPI

ü

12. 12.    Partai NASDEM

ü

Sumber: KPU

Sebagaimana dikemukakan bahwa pada pemilu pertama di awal Orde Reformasi tahun 1999, jumlah peserta pemilu sebanyak 48 partai politik. Pemilu kedua masa Orde Reformasi tahun 2004, peserta pemilu sebanyak 24 partai politik, yang berarti berkurang sebanyak 50 persen. Namun pada pemilu ketiga di Era Orde Reformasi tahun 2009, jumlah peserta pemilu kembali mengalami kenaikan menjadi 38 partai politik, ditambah 6 (enam) partai lokal Aceh.Pada pemilu keempat di Era Orde Reformasi tahun 2014, partai politik yang menjadi peserta pemilu mengalami penurunan drastis menjadi 12 (dua belas) partai politik, ditambah 3 (tiga) peserta pemilu dari partai politik lokal di Aceh.

Terjadinya penurunan jumlah peserta pemilu dari partai politik paling tidak disebabkan tiga hal. Pertama, semakin ketatnya persyaratan dalam undang-undang pemilu untuk menjadi peserta pemilu. Kedua, kuatnya keinginan dari partai-partai politik yang memperoleh kursi di parlemen (DPR RI) dan pemerintah untuk memperkecil jumlah partai politik di Indonesia, karena dianggap jumlah fraksi partai politik yang besar di parlemen mempersulit tercapainya kompromi dalam pengambilan keputusan politik dan menimbulkan banyak masalah (konflik). Ketiga, banyak partai politik yang tidak memperoleh dukungan suara yang memadai dalam pemilu, sehingga tidak mempunyai perwakilan di parlemen, yang menyebabkan kekuatan untuk melakukan konsolidasi diberbagai daerah di seluruh Indonesia sangat berkurang.

Akibatnya, hanya partai-partai politik yang memenuhi parlementary treshold di parlemen pusat dan mempunyai perwakilan di DPR RI, ditambah PBB dan PKPI yang tidak lolos parlementary treshold di DPR RI dalam pemilu 2009 serta 1 (satu) partai politik baru yaitu Partai NASDEM, yang dianggap memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014.

Selain itu, citra partai politik yang kurang baik di mata masyarakat seperti menjadi sumber konflik, sumber korupsi dan sebagainya.

Akan tetapi, berkurangnya partai politik sebagai peserta pemilu 2014, bukan berarti konflik politik tidak membayangi.  Pertama,  Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum beres. Kedua, munculnya upaya penjegalan terhadap pemilu karena dianggap tidak memberi manfaat bagi rakyat.  Ketiga,  besarnya apatisme di masyarakat karena pemilu dianggap bukan solusi untuk menyekesaikan persoalan bangsa. Keempat, persaingan tidak sehat dikalangan parpol terutama pemilik media dan partai yang tidak memiliki media.  Kelima, bersatunya kekuatan di luar kekuasaan yang selama tersisih dan ingin merebut kekuasaan.

Kelima hal tersebut bisa terjadi rallying point (titik temu) dengan berbagai kekuatan sehingga menimbulkan konflik politik dengan menggunakan momentum pemilu legislatif 9 April dan pemilu Presiden 9 Juli 2014.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun