Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Musni Umar: Potensi Konflik Politik dalam Pemilu 2014

22 Februari 2014   17:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:34 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ü

11. 11.    PKPI

ü

12. 12.    Partai NASDEM

ü

Sumber: KPU

Sebagaimana dikemukakan bahwa pada pemilu pertama di awal Orde Reformasi tahun 1999, jumlah peserta pemilu sebanyak 48 partai politik. Pemilu kedua masa Orde Reformasi tahun 2004, peserta pemilu sebanyak 24 partai politik, yang berarti berkurang sebanyak 50 persen. Namun pada pemilu ketiga di Era Orde Reformasi tahun 2009, jumlah peserta pemilu kembali mengalami kenaikan menjadi 38 partai politik, ditambah 6 (enam) partai lokal Aceh.Pada pemilu keempat di Era Orde Reformasi tahun 2014, partai politik yang menjadi peserta pemilu mengalami penurunan drastis menjadi 12 (dua belas) partai politik, ditambah 3 (tiga) peserta pemilu dari partai politik lokal di Aceh.

Terjadinya penurunan jumlah peserta pemilu dari partai politik paling tidak disebabkan tiga hal. Pertama, semakin ketatnya persyaratan dalam undang-undang pemilu untuk menjadi peserta pemilu. Kedua, kuatnya keinginan dari partai-partai politik yang memperoleh kursi di parlemen (DPR RI) dan pemerintah untuk memperkecil jumlah partai politik di Indonesia, karena dianggap jumlah fraksi partai politik yang besar di parlemen mempersulit tercapainya kompromi dalam pengambilan keputusan politik dan menimbulkan banyak masalah (konflik). Ketiga, banyak partai politik yang tidak memperoleh dukungan suara yang memadai dalam pemilu, sehingga tidak mempunyai perwakilan di parlemen, yang menyebabkan kekuatan untuk melakukan konsolidasi diberbagai daerah di seluruh Indonesia sangat berkurang.

Akibatnya, hanya partai-partai politik yang memenuhi parlementary treshold di parlemen pusat dan mempunyai perwakilan di DPR RI, ditambah PBB dan PKPI yang tidak lolos parlementary treshold di DPR RI dalam pemilu 2009 serta 1 (satu) partai politik baru yaitu Partai NASDEM, yang dianggap memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2014.

Selain itu, citra partai politik yang kurang baik di mata masyarakat seperti menjadi sumber konflik, sumber korupsi dan sebagainya.

Akan tetapi, berkurangnya partai politik sebagai peserta pemilu 2014, bukan berarti konflik politik tidak membayangi.  Pertama,  Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum beres. Kedua, munculnya upaya penjegalan terhadap pemilu karena dianggap tidak memberi manfaat bagi rakyat.  Ketiga,  besarnya apatisme di masyarakat karena pemilu dianggap bukan solusi untuk menyekesaikan persoalan bangsa. Keempat, persaingan tidak sehat dikalangan parpol terutama pemilik media dan partai yang tidak memiliki media.  Kelima, bersatunya kekuatan di luar kekuasaan yang selama tersisih dan ingin merebut kekuasaan.

Kelima hal tersebut bisa terjadi rallying point (titik temu) dengan berbagai kekuatan sehingga menimbulkan konflik politik dengan menggunakan momentum pemilu legislatif 9 April dan pemilu Presiden 9 Juli 2014.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun