Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Musni Umar: Save Jokowi Walau Dapat Rapor Merah

31 Januari 2015   17:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:02 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa lembaga survei telah melakukan penelitian tentang kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK selama 100 hari memimpin Indonesia.

Salah satu lembaga survei yang melakukan penelitian ialah Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Dalam rilis hasil survei LSI, mereka mengemukakan bahwa Jokowi-JK mendapat rapor merah dalam bidang politik, hukum dan ekonomi.

Dalam bidang politik, publik memberi rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK, setidaknya disebabkan empat hal. Pertama, perseteruan di parlemen oleh partai-partai politik yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dampaknya, para menteri tidak dapat melakukan konsultasi dengan mitra kerja di DPR RI, sehingga publik memberi nilai yang kurang posotif terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Kedua, kabinet yang disusun Presiden Jokowi dan Wapres JK, dinilai publik banyak yang tidak “the right man on right place”. Menteri dari partai politik dan dari kalangan profesional, banyak yang tidak dikenal publik tentang rekam jejak (track record). Mereka yang dari partai politik, banyak yang menduduki posisi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan nol pengalaman, sehingga memberi persepsi publik yang negatif.

Ketiga, penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri, secara politik memberi dampak negatif karena memilih yang dinilai publik tidak tepat, sehingga memberi penilaian yang tidak baik oleh publik.

Keempat, pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang didominasi dari unsur partai politik, memberi dampak negatif karena memberi kesan sebagai bagi-bagi jatah dari partai pendukung yang tergabung dalam KIH. Hal tersebut memberi andil, pemerintahan Jokowi-JK dapat rapor merah.

Demikian juga dalam bidang hukum, setidaknya dua aspek yang membuat pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah. Pertama, penunjukan Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi, dianggap publik kurang pas karena diambil dari partai politik. Publik menganggap bahwa Presiden Jokowi diintervensi salah satu ketua umum partai politik yang menjadi pendukungnya, sehingga memilih Jaksa Agung yang dianggap tidak sesuai dengan janji dan komitmen Jokowi-JK saat kampanye Presiden RI 2014.

Kedua, penunjukan Komjen Polisi Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri, yang kemudian diterima secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI minus Partai Demokrat, kemudian disetujui dalam rapat paripurna DPR RI, merupakan penyebab utama pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah dalam bidang hukum, karena sangat tidak masuk akal, calon Kapolri dipilih dari yang tersangka korupsi.

Terakhir dalam bidang ekonomi, publik memberi nilai negatif kepada pemerintaha Jokowi-JK. Pertama, menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga memicu naiknya segala macam barang termasuk transportasi. Walaupun pemerintahan Jokowi-JK telah menurunkan harga BBM sebanyak dua kali, tetapi harga-harga barang terutama sembako tidak kunjung turun harganya.

Kedua, ekonomi masyarakat bawah tidak mengalami perbaikan selama 100 hari pemerintahan Jokowi-JK, bahkan lebih buruk dari sebelumnya. Ini terjadi akibat kenaikan harga BBM, yang kemudian memicu naiknya segala macam barang terutama sembilan bahan pokok (sembako). Sementara rakyat bawah tidak memperoleh peningkatan penghasilan. Masalah tersebut menyebabkan publik memberi rapor merah terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang ekonomi.

Save Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun