Budaya malas membaca peraturan tampaknya harus mulai disisihkan dari sekarang. Â Seperti halnya pengguna layanan yang malas membaca dan mencermati sejumlah Term of Service yang diajukan oleh perusahaan software atau layanan digital. Hal ini membuat kita selalu mengabaikan Term of Service (ToS) yang ada pada software atau layanan tersebut.
Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan Term of Service? Mengapa kita harus membaca Term of Service sebelum menggunakan layanan yang disediakan oleh penyedia?
Term of service atau ketentuan layanan (juga dikenal sebagai ketentuan dan syarat penggunaan, umumnya disingkat ToS, ToU atau T&C) adalah perjanjian hukum antara penyedia layanan dengan orang yang ingin menggunakan layanan.
Jadi, untuk bisa menggunakan suatu software atau layanan digital, kita diharuskan untuk memahami dan mematuhi Term of Service yang sudah ditetapkan.
Mayoritas orang langsung menggunakan dan menyetujui layanan yang disediakan oleh penyedia layanan tanpa membaca terlebih dahulu ketentuan-ketentuan penggunaan layanan.
Akibatnya, banyak pengguna yang tidak sadar telah melanggar ketentuan penggunaan layanan tersebut. Dengan demikian, pengguna telah melanggar kode etik dan bisa berakibat fatal jika penyedia layanan membawanya ke perkara hukum.
Penyedia layanan menganggap bahwa pengguna yang telah menyetujui ToS sudah membaca dan menyetujui perjanjian penggunaan layanan meskipun pada kenyataannya pengguna tidak membacanya. Hal ini dapat menjadi bukti jika dibawa ke perkara hukum bahwa pengguna telah sepakat dan menyetujui ketentuan-ketentuan penggunaan layanan tersebut.
Jadi, Untuk menjadi pengguna internet yang baik berarti kita akan senantiasa untuk memahami dan mematuhi peraturan pada dunia maya. Termasuk hal-hal kecil seperti Term of Service pada sejumlah software dan layanan digital.
Mematuhi peraturan mulai dari hak-hal kecil menjadikan kita untuk membiasakan hidup disiplin dan teratur di masa mendatang, juga untuk menghindari pelanggaran hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H