CIMAHI.- Didampingi Pemerintah Desa Pasirhalang Kecamatan Cisaru Kabupaten Bandung Barat, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kembali melaksanakan Bakti Sosial kepada warga yang membutuhkan, Jumat (17/9) kemarin.
Dalam kegiatan Baksos tersebut, Kapolres Cimahi memberikan bantuan 1 buah Kursi roda serta beras sebanyak 20 Kg kepada Ibu Cacih (65) yang mengalami sakit dan tidak bisa berjalan selama kurang lebih 4 tahun.
"Awalnya Ibu Cacih sakit asam Urat dan mengalami Bengkak di bagian kaki dan wajah karena terlalu banyak mengkomsumsi Obat warung. Dan hasil pemeriksaan dari Rumah sakit bahwa yang bersangkutan mengalami sakit Komplikasi Asam Urat, Darah Tinggi, dan Jantung hingga tidak bisa berjalan," kata AKBP Imron.
Dirinya berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih kepada ibu Cacih yang sudah lanjut usia dan juga sudah 4 tahun lamanya tidak bisa berjalan.
"Sudah tentu kita wajib hukumnya untuk membantu, marilah kita saling tolong menolong terhadap sesama," ungkap AKBP Imron.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Cimahi Kompol Agoeng Ramadhani, PJU Polres Cimahi, Kapolsek Cisarua Kompol Darto, Kepala Desa Pasirhalang Asep Rohimat, Bhabinkamtimbas Desa Pasirhalang Aipda Hendra dan Babinsa Desa Pasirhalang Serka Suparman. (moe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H