3. Imam besar Masjid Istiqlal, Mustafa Ali Yakub
Imam besar Masjid Istiqlal, Mustafa Ali Yakub mengatakan, bila ada revisi atau penghapusan doa di sekolah, hal tersebut masuk dalam rencana protokol Zionisme nomor 14.
"Aneh bila mau direvisi, seperti ada skenario untuk berupaya melakukan penghapusan agama seperti dalam protokol Zionisme nomor 14," ujar Mustafa kepada ROL, Rabu (10/12).
Mustafa sangat menentang sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan yang ingin melakukan revisi terhadap doa di sekolah. Menurutnya, doa di sekolah tidak bermasalah dan berjalan dengan normal. Selain itu, menurut Mustafa doa di sekolah sudah sesuai dengan aturan dan tidak ada pemaksaan kepada seorang anak untuk meyakini satu agama saja."Beberapa waktu belakangan ini saya melihat ada unsur-unsur yang ingin memecah belah dan menghapus agama di seluruh dunia termasuk Indonesia, bila revisi tersebut berhasil diterapkan untuk mempraktikan semua agama maka itu merupakan kemenangan satu langkah komunisme," kata Mustafa.
Menurut Mustafa, hal itu sudah terlihat sejak Indonesia mengusung pluralisme agama, pernikahan beda agama, penghapusan kolom agama di KTP dan sekarang doa di sekolah yang ingin direvisi. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengungkapkan, pihaknya ingin agar kegiatan belajar-mengajar (KBM) dibuka dan ditutup dengan doa bersama oleh guru dan para murid di tiap kelas. Anies menilai hal terebut dilakukan agar KBM berlangsung dalam suasana yang religius.
Namun, Anies menekankan, nilai-nilai religius itu tidak hanya berpusat pada agama tertentu, meskipun itu agama yang dipeluk oleh mayoritas warga sekolah negeri setempat. Alih-alih demikian, Kemendikbud ingin agar semua agama yang dianut oleh setiap peserta didik diberi kesempatan yang sama untuk ditampilkan praktik doanya.
4. Menurut saya pribadi
Menurut saya pribadi berkaitan dengan doa di sekolah, doa di sekolah memang penting karena hal tersebut merupakan upaya tawakal kita kepada Tuhan sebelum dan sesudah kita melakukan ikhtiar. Jadi tidak perlu dihapus, mungkin kalau mau direvisi, selama dalam merivisi tersebut tidak ada pihak-pihat yang dirugikan sih tidak masalah. Tapi melihat pengalaman saya waktu sekolah di SMK Negeri tidak ada masalah kok dalam hal berdoa. Padahal di kelas saya bukan islam saja yang di anut, tapi pemeluk agama lain juga ada. Saya kira, yang harus dilakukan pemerintah adalah bukan menghapus dan merivisi dalam tatacara berdoa, tapi yang paling penting adalah bagaimana membuat kebijakan yang bisa membuat siswa itu bisa saling bortoleransi dan menghargai agama lain.
Dari keterangan tokoh-tokoh diatas, sekarang kita sudah tahu benar atau tidak tentang isu tersebut. Maka kita sebagai seorang muslim hendaknya mengkalrifikasi berita-berita yang belum tenu benar sehinnga kedepannya tidak menimbulkan fitnah. Tetapi kita juga punya hak untuk mengingatkan kepada pemerintah jika mereka melakukan kesalahan.
Mohon maaf bila ada salah kata dan ketik, semoga bermanfaat. aamiin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H