Ada data menarik dari penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Semarang. Baik di tingkat SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK pesertanya sangat sedikit. Untuk jenjang SMA/MA/SMK dari 179 sekolah baik negeri maupun swasta, hanya 17 sekolah yang mengikuti atau hanya sekitar 9,49%. Bandingkandengan Surabaya yang bisa mencapai 100%.
Suasana UNBK SMA di sebuah sekolah di Semarang (foto dindin)
SMA/MA ada tujuh sekolah yang menyelenggarakan yakni SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, SMA Semesta, SMA Nasima dan SMA Bina Bangsa. Sedangkan jenjang SMK yakni SMKN2 , SMKN 3, SMKN 7, SMKN 11, SMK Texmaco, SMK IPT Kr Panas, SMK Bagimu Negeriku, SMK Terang Bangsa, dan SMK Teuku Umar.
Sementara untuk jenjang SMP/Mts dari 175 SMP negeri dan swasta di Kota Semarang hanya ada enam sekolah yang berani menyelenggarakan UNBK atau hanya sekira 3,42%. Itupun didominasi oleh sekolah-sekolah swasta. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMP Nasima, SMP Semesta, SMP Maria Regina, SMP Bina Bangsa, Singapore School, dan Stamford.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Drs. H. Anang Budi Utomo, M. Pd. yang saya temui saat melakukan monitoring UN mengatakan bahwa semua terkait anggaran dan kesiapan sekolah menyediakan sarana dan prasarana. “Insya Allah tahun depan kita anggarkan lebih banyak untuk jenjang SMP. Anggaran akan kita perbesar agar sekolah bisa melengkapi sarapa prasanaranya dan bisa menyelenggarakan UNBK. Kita kemarin baru fokus di jenjang SMA” ungkap Anang.
Ada benarnya juga penjelasan Anang. Salah satu syarat sekolah dapat menyelenggarakan UNBK yakni tersedianya perangkat komputer dengan spesifikasi khusus. Jumlahnya juga harus spertiga dari jumlah siswa. Tersedianya server, jaringan internet yang stabil juga wajib dimiliki sekolah. Di samping itu dukungan sumberdaya manusia, kesiapan guru-guru, anak-anak, dan orang tua peserta didik sangat diperlukan.
Namun benarkah itu kendala absolut banyak sekolah tidak mampu menyelenggarakan UNBK? Jawabannya tidak. Semua bermuara pada goodwillpemerintah daerah dan kemauan sekolah.
Dari 23 sekolah yang menyelenggarakan UNBK, 14 sekolah di antaranya adalah sekolah swasta. Sekolah swasta adalah sekolah yang mandiri dalam bidang keuangan dan operasional. Hampir semua pembiayaan operasional sekolah berasal dari sumbangan orang tua murid dan kapital pengelola. Walaupaun ada dana BOS tetapi biasanya tidak begitu signifikan bagi operasional sekolah. Kebalikan dari sekolah negeri yang seluruh dana operasionalnya sudah ditanggung pemerintah.
Mestinya pemerintah daerah harus lebih masif lagi mendorong sekolah-sekolah untuk berani menyodorkan diri menjadi penyelenggara UNBK. Jika perlu diberikan insentif khusus bagi guru dan pengelolanya. Tentu sekolah-sekolah akan mau dan mampu melaksanakannya. Kecuali sekolah dan pemerintah daerah punya pertimbangan lain. (din)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H