Bergaya ,mungkin ya? Tapi asalkan bergaya dengan apa yang kita punya serta apa yang kita miliki, akan tetapi bergaya tentunya bukan pada hal yang mengarahkan manusia untung sombong akan tetapi bagaimana cara bergaya sesuai dengan skill yang kita punya. Namun apa yang terjadi di balik kata – kata ini ternyata pemuda ini mau bergaya akan tetapi dengan cara yang tidak sehat, dengan cara yang keliru, dan bahlan menyesatkan dirinya.
Terjadinya kasus pembobolan toko kamera yang dilakukan oleh pelaku dua orang pemuda kawan sepermainan, At(19) dan Jp (20) harus meringkus di ruang tahanan Polres mataram. Mereka terduga menguras sebuah toko kamera yang ada di dasan agung, kec, Selaparang. Pelaku yang berinisial at berasal dari gapukmdasan agung dan JP warga karang buyuk, Ampenan selatan, diduga mencuri toko pada jumat 26 mei 2017 dini hari sekitar pukul 03.00 wita.
Mereka bersama satu orang lagi, ZL yang masih buron membongkar toko komputer di jalan Gunung tambora , dasan Agung, Modusnya mereka membongkar kunci Gembok. barang yang mereka curi antara lain lensa kit, kamera canon, lensa kamera nikon, baterai kamera,blitz,Chrger dsn kipas angin blower.korban megalami kerugian hingga 4,3 juta.
Turut diamankan pula sepeda motor honda Beat nopol DR 3373 BW yang digunakan tersangka untuk beraksi dan membawa barang hasil yang dicurinya.
Kapolres menerangkan , dua tersangka itu kemudian dapat di tangkap sehari berselang, yaitu sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 wita. “ditangkap di mataram mall. Tersangka akan menjual barang hasil curiannya tersebut” ungkapnya. At dan JP sudah dijebloskan ke penjara , sedangkan temannya yang tersangka satu orang lagi masih diburu yang ikut ssebagai eksekutor.
Mereka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
sumber :SUARANTB.COM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H