Mohon tunggu...
Musliha
Musliha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/602022021112/IAINBONE

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Kelompok 4 Angkatan 2021 pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Bone

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Review Materi E-Bisnis Islam: Konsep Marketing dan Prinsip Marketing dalam Islam

31 Desember 2023   07:47 Diperbarui: 31 Desember 2023   16:26 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

E-bisnis atau electronic business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, untuk memfasilitasi transaksi dan pertukaran nilai antara pelaku bisnis. E-bisnis memiliki banyak potensi dan manfaat, seperti meningkatkan efisiensi, efektivitas, kualitas, dan keterjangkauan produk atau jasa, serta menciptakan peluang baru bagi pengembangan usaha.

Namun, e-bisnis juga memiliki tantangan dan risiko, seperti masalah keamanan, privasi, etika, hukum, dan sosial. Oleh karena itu, e-bisnis harus dilakukan dengan berlandaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang memiliki panduan hidup berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.

Konsep Marketing dalam Islam

Marketing atau pemasaran adalah proses penciptaan, penawaran, dan pertukaran nilai antara produsen dan konsumen, yang bertujuan untuk mencapai kepuasan dan kesejahteraan bersama. Marketing dalam Islam adalah marketing yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan muamalah, yaitu aturan-aturan yang mengatur hubungan antara manusia, baik dalam hal ibadah, akhlak, maupun transaksi.

Marketing dalam Islam tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada purpose, yaitu tujuan yang lebih tinggi dan mulia, yaitu mengabdi kepada Allah SWT dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat. Marketing dalam Islam juga tidak hanya berfokus pada customer, tetapi juga pada stakeholder, yaitu semua pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh kegiatan bisnis, seperti karyawan, pemegang saham, pemasok, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan.

Beberapa konsep kunci marketing dalam Islam adalah:

  • Hikmah (kebijaksanaan). Marketing dalam Islam harus dilandasi oleh hikmah, yaitu kemampuan untuk memilih yang terbaik dari berbagai alternatif yang ada, dengan mempertimbangkan akibat dan dampaknya bagi diri sendiri dan orang lain.
  • Kebutuhan. Marketing dalam Islam harus memenuhi kebutuhan yang sebenarnya dan bermanfaat bagi konsumen, bukan keinginan yang tidak penting atau merugikan. Marketing dalam Islam juga harus menghindari pemborosan, israf, dan konsumsi berlebihan, yang dapat merusak keseimbangan alam.
  • Konsumen Muslim. Marketing dalam Islam harus memahami dan menghormati karakteristik, preferensi, dan perilaku konsumen Muslim, yang berbeda dengan konsumen non-Muslim. Konsumen Muslim adalah konsumen yang taat kepada Allah SWT, mengikuti ajaran Islam, dan memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral.
  • Pasar. Marketing dalam Islam harus mengenal dan menganalisis pasar secara komprehensif, dengan menggunakan metode yang ilmiah, akurat, dan objektif. Marketing dalam Islam juga harus menghargai dan menghormati persaingan yang sehat dan adil, serta menghindari monopoli, kartel, dumping, dan praktik-praktik yang merugikan konsumen atau pesaing.
  • Perilaku yang baik. Marketing dalam Islam harus mencerminkan perilaku yang baik, seperti jujur, amanah, adil, transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Marketing dalam Islam juga harus menghindari perilaku yang buruk, seperti berbohong, menipu, menyalahgunakan, merugikan, dan melanggar janji.
  • Halal (tayyibat). Marketing dalam Islam harus memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan adalah halal, yaitu sesuai dengan hukum Islam, baik dari segi proses, bahan, kemasan, label, maupun distribusi. Marketing dalam Islam juga harus memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan adalah tayyibat, yaitu baik, bersih, sehat, dan berkualitas.
  • Kenyamanan. Marketing dalam Islam harus memberikan kenyamanan kepada konsumen, baik dari segi fisik, psikologis, maupun spiritual. Marketing dalam Islam harus memberikan informasi yang lengkap, akurat, dan mudah dipahami, serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan memuaskan.
  • Kesejahteraan (falah). Marketing dalam Islam harus berkontribusi bagi kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat. Marketing dalam Islam harus memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi konsumen, produsen, dan stakeholder lainnya, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara materi dan spiritual, dan antara individu dan sosial.

Prinsip Marketing dalam Islam

Prinsip marketing adalah pedoman atau aturan yang harus diikuti oleh pelaku marketing dalam merancang dan melaksanakan strategi pemasaran. Prinsip marketing dalam Islam adalah prinsip marketing yang sesuai dengan konsep marketing dalam Islam, yang telah dijelaskan sebelumnya.

Beberapa prinsip marketing dalam Islam adalah:

  • Segmentasi. Segmentasi adalah proses membagi pasar menjadi kelompok-kelompok konsumen yang memiliki karakteristik, kebutuhan, atau perilaku yang serupa atau homogen. Prinsip segmentasi dalam Islam adalah memilih segmen pasar yang potensial, loyal, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, serta menghindari segmen pasar yang tidak bermanfaat, tidak etis, atau bertentangan dengan syariah.
  • Targeting. Targeting adalah proses menentukan segmen pasar yang akan dilayani atau menjadi sasaran pemasaran. Prinsip targeting dalam Islam adalah menetapkan target pasar yang realistis, dapat dicapai, dan menguntungkan, serta mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi keputusan konsumen.
  • Positioning. Positioning adalah proses menciptakan citra atau kesan yang diinginkan oleh konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Prinsip positioning dalam Islam adalah membangun citra atau kesan yang positif, unik, dan berbeda, serta sesuai dengan identitas, visi, misi, dan nilai-nilai Islam.
  • Differentiation. Differentiation adalah proses memberikan nilai tambah atau keunggulan kompetitif kepada produk atau jasa yang ditawarkan, sehingga dapat membedakannya dari produk atau jasa pesaing. Prinsip differentiation dalam Islam adalah memberikan nilai tambah atau keunggulan kompetitif yang relevan, bermutu, dan berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan, keinginan, dan harapan konsumen.
  • Marketing mix. Marketing mix adalah kombinasi dari variabel-variabel pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan, yaitu produk, harga, distribusi, dan promosi. Prinsip marketing mix dalam Islam adalah menyesuaikan variabel-variabel pemasaran dengan karakteristik, preferensi, dan perilaku konsumen, serta dengan prinsip-prinsip syariah dan muamalah.

Kesimpulan

E-bisnis atau electronic business menawarkan banyak potensi dan manfaat, namun memiliki tantangan dan risiko yang perlu diperhatikan. Dalam menjalankan e-bisnis, perlu dilakukan dengan berlandaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang memiliki panduan hidup berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Marketing dalam Islam adalah marketing yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan muamalah. Beberapa konsep kunci marketing dalam Islam adalah menggunakan prinsip hikmah, memenuhi kebutuhan yang sebenarnya, mengenal dan menghormati karakteristik konsumen Muslim, menghargai persaingan yang sehat dan adil, mencerminkan perilaku yang baik, menjual produk atau jasa yang halal dan tayyibat, memberikan kenyamanan kepada konsumen, serta berkontribusi bagi kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat. Prinsip marketing dalam Islam meliputi segmentasi, targeting, positioning, differentiation, serta mempertimbangkan variabel-variabel marketing mix dengan karakteristik, preferensi, dan perilaku konsumen, serta dengan prinsip-prinsip syariah dan muamalah.

Reference:

1.Islamic Marketing; Konsep Marketing dalam Islam. https://islamictubeuk.com/islamic-marketing-konsep-marketing-dalam-islam/.

2.Marketing Syariah sebagai Jiwa Bisnis – Universitas Islam Indonesia. https://journal.uii.ac.id/CIMAE/article/download/11939/8926.

3.Konsep Pemasaran Islam (Concept of Islamic Marketing) – 123dok.com. https://123dok.com/article/konsep-pemasaran-islam-concept-of-islamic-marketing.q7xk8nvy.

4.Etika Pemasaran dalam Islam dan Prinsipnya – DalamIslam.com. https://dalamislam.com/hukum-islam/ekonomi/etika-pemasaran-dalam-islam.

5.Sukses Menggarap Tak Hanya Pasar Muslim dengan Islamic Marketing. https://www.marketeers.com/sukses-menggarap-tak-hanya-pasar-muslim-dengan-islamic-marketing/.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun