Mohon tunggu...
Musanz Media
Musanz Media Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalisme Sahabat Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalisme Sahabat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, PWI Depok Kampanyekan Pesta Demokrasi Menyenangkan!

12 Maret 2024   16:17 Diperbarui: 12 Maret 2024   16:19 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Musanz / koleksipribadi

Depok - Persatuan Wartawan Indonesia Kota Depok pada bulan Mei 2024 mendatang akan menggelar pemilihan ketua. Kali ini, PWI Depok akan lebih transparan dan profesional.

Untuk pemilihan Ketua PWI Kota Depok yang dilaksanakan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) pada 3 Mei 2024, para bakal calon ketua harus sudah mendaftar di Kantor PWI Kota Depok yang dibuka dari 6-13 Maret 2024.

"Pemilihan Ketua PWI Kota akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, tentu dengan syarat yang telah ditentukan. Setiap bakal calon ketua harus mendaftar dan mengambil formulir dengan biaya administrasi sebesar Rp 500 ribu," ujar Ketua Konferwil PWI Kota Depok 2024, Widarto, Selasa (12/03/2024).

Setelah itu, kata Windarto bakal calon ketua mengisi formulir pendaftaran, menuliskan visi, misi dan program, lalu diserahkan ke panitia Konferwil Kota Depok 2024 untuk diverifikasi. Tahapan selanjutnya, nama-nama bakal calon yang mendaftar beserta daftar pemilih sementara (DPS) dikirim ke PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk kembali diverifikasi agar dapat ikut serta dalam memilih dan dipilih dalam Konferwil PWI Kota Depok 2024.

"Calon ketua, syarat utamanya anggota PWI Kota Depok dengan status kartu keanggotaan PWI Biasa dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal berstatus Madya," jelas Windarto.

Sedangkan anggota PWI Kota Depok yang mempunyai hak pilih untuk sementara tercatat ada 45 orang wartawan dari 75 orang anggota PWI Kota Depok. "Anggota PWI Kota Depok yang sudah memiliki hak pilih itu, syaratnya pemilik kartu keanggotaan PWI Biasa dan sudah lulus UKW," terangnya.

Selanjutnya, setelah di verifikasi nama-nama calon ketua, visi, misi, program dan nama-nama pemilih (DPS) oleh PWI Jabar dan PWI Pusat, maka diharapkan Nama Calon Ketua Ditetapkan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan pada 16 April 2024. Tahap selanjutnya panitia Konferwil PWI Kota Depok mempersiapkan pelaksanaan pemilihan ketua yang akan dilangsungkan di Kantor PWI Kota Depok pada Jumat 3 Mei 2024.

Adapun teknis pelaksanaan acara Konferwil PWI Kota Depok pun akan dilangsungkan dengan cara sangat demokratis, jujur dan adil dengan hanya 1 putaran. Disiapkan panggung penyampaian visi, misi dan program serta sesi debat dengan menghadirkan panelis dari kalangan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, akademisi dan tokoh masyarakat.

Diharapkan Konferwil PWI Kota Depok benar-benar menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan bagi seluruh anggota PWI Kota Depok. "Tentu diharapkan sebagai sarana pesta demokrasi yang intelek sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas, menjadi contoh baik PWI di seluruh Indonesia, sebuah pesta demokrasi yang menyenangkan," terang Windarto.

Menurut Windarto, nama-nama bakal calon Ketua PWI Kota Depok periode 2024-2027 sudah bermunculan, diataranya Tardip Panggabean yang sudah mendaftar. Lalu, muncul nama-nama lain yang jadi perbincangan layak maju jadi calon Ketua PWI Kota Depok yakni Feru Lantara (Wartawan Senior Antara), Rahmad Tarmuji (Jurnal Depok) dan Adi Rakasiwi (Wartawan Depok Pembaharuan).

Selain nama-nama diatas, Ketua PWI Kota Depok 2021-2024, Rusdy Nurdiansyah (Wartawan Senior Ruzka Republika) juga diharapkan kembali ikut serta untuk periode keduanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun