Mahasiswa Universitas Trunojoyo (UTM) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 93 melakukan pengabdian di Desa petaonan, Kecamatan Socah.
Berbagai program kerja (proker) dilakukan oleh Para mahasiswa tersebut, Salah satunya sosialisasi dan pendampingan jaminan produk halal bagi UMKM.
Adapun  para mahasiswa mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minuman boba agar mematenkan produknya berupa merek dan label halal. Kegiatan tersebut mendapat sambutan luar biasa dari pengusaha minuman boba.
Salah satu mahasiswa yang mengadakan KKN di Desa Petaonan mengatakan Tujuan mereka adalah untuk mendampingi pelaku usaha minuman boba agar mematenkan produk dan mengembangkan potensi pemasaran.
"Kami Ingin pelaku usaha minuman boba mendaptkan menfaat dan tentunya bisa meningkatkan penjual dengan adanya label merek dan juga lebel halal," ujar Ali Fikri Hidayat salah satu seorang mahasiwa KKN kelompok 93 pada Rabu (29/6).
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Kelompok 92 Helmy Boey menyatakan, mahasiswa harus memberikan yang terbaik dan benar benar melakukan pengabdian kepada masyarakat Desa petaonan. Sehingga proker yang dilaksanakan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa petaonan.
Pengusahan minuman boba fauzih menyambut positif kegiatan KKN Kelompok 93 UTM. Dia mengatakan adanya kegiatan mengabdian mahasiswa ini bisa memberikan ilmu dan juga terobasan baru untuk usahanya yaitu memberikan label merek dan juga label halal dalam usaha minuman bobanya.
"semoga dengan adanya lebel merek dan lebel halal bisa meningkatkan penjualan serta menjamin kepastian produknya terhadap masyarakat (pembeli) bahwa produknya aman dan terjamin untuk di komsumsi.terimakasih banyak telah membantu usaha kami" tuturnya pada Rabu (29/6)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H