Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alasan Veronica Koman Enggan Balik ke Indonesia, Antara Dapat Persekusi atau....

12 Agustus 2020   17:13 Diperbarui: 12 Agustus 2020   17:18 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Veronica Koman, sumber: kompas.tv

Pertama, perihal persekusi, ada yang berpendapat demikian namun tak sedikit yang menyangkalnya. Atas dasar persekusi inilah, Vero takut kembali ke Indonesia. Vero takut mendapat persekusi atas apa yang telah dilakukannya selama ini.

Vero menganggap dirinya akan langsung divonis salah kalau-kalau kembali ke Indonesia. Vero pun menganggap bahwa pemerintah tidak netral dalam kasus yang selalu diperjuangkan Vero.

Persekusi yang dialami Vero ini berkaitan dengan sederet ancaman pembunuhan, pemerkosaan, serta misinformasi daring yang dilayangkan kepadanya sejak dirinya membela hak-hak Papua.

Kedua, bermain playing victim. Alasan kedua ini bertolak belakang dengan alasan pertama di mana Vero menganggap dirinya sebagai korban atas kesemena-menaan aparat penegak hukum.

Padahal sebenarnya Vero telah salah sehingga Vero membiarkan dirinya berada di Australia untuk membentuk opini publik bahwa dirinya adalah benar-benar korban.

Vero bersikap seolah-olah dirinya merupakan korban padahal dirinya sudah melakukan semuanya atas nama keadilan masyarakat Papua. Bersikap seolah-olah sebagai korban ini kalau dibiarkan maka akan mengundang simpati.

Akhirnya banyak yang mendukung Vero, alih-alih mendapatkan persekusi. Vero pun dapat menghirup udara Australia lebih lama. Padahal seandainya Vero kembali ke Indonesia, itu artinya dia berjiwa besar.

Kenapa? Karena dia akan menunjukkan bahwa dirinya seorang pemberani. Mengkritik itu boleh, tapi kalau mengkritik untuk tujuan politik itu yang tidak boleh. Mengkritik HAM di Papua sah-sah saja, tapi mengajukan referendum ulang itu yang tidak biasa-biasa saja karena sarat kepentingan politik.

Dan dengan diadilinya Vero di Indonesia maka akan semakin menunjukkan titik terangnya. Vero sebagai mantan advokat harusnya berani bersuara kalau misalnya tidak bersalah. Meja hijau pun akan membuktikan semuanya, kalau toh Vero merasa keberatan, tinggal ajukan banding.

Dari pada sembunyi atau lari di negara orang lain, yang ada malah akan menimbulkan praduga-praduga yang tidak-tidak. Dan menurut saya, kalau Vero ingin memperjuangkan hak orang Papua, harusnya ia mengabdi di pelosok-pelosok sana. Memberikan pengajaran dan edukasi kepada masyarakat Papua yang mana kebanyakan dari mereka masih tertinggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun