Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisah Bocah Kelas 6 SD Melecehkan Siswi SMA hingga Melahirkan, Salah Didikan atau Pergaulan?

4 Agustus 2020   12:54 Diperbarui: 4 Agustus 2020   12:43 1670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MWS dan MMH, tersangka pelecehan terhadap siswi SMA di Probolinggo, sumber: Kompas.com

Algoritma Youtube merekomendasikan saya pada sebuah berita mengejutkan yang terjadi setahun silam. Sebuah berita yang membuat orang akan mengklik karena penasaran, apa ini beneran? Atau prank?

Namun karena yang memberitakan adalah Kompas dan beberapa kanal kredibel lainnya, saya percaya. Tapi masih geleng-geleng kepala. Kok bisa terjadi, bukankah biasanya anak laki-laki masa akil balighnya sekitar 15 tahun sementara si pelaku berinisial MWS masih berusia 13 tahun.

Sedangkan korban yang berinisial AZ ini berusia 18 tahun dan masih duduk di bangku SMA. Di usia segitu, umumnya perempuan sudah mengalami menstruasi. Mirisnya, korban tinggal serumah dengan pelaku.

Tak ada asap tanpa api. Mulanya MWS bersama MMH menonton video porno yang sudah diunduh di ponsel pintarnya. Si MMH ini merupakan teman satu sekolah yang cukup dekat dengan AZ.

Menurut penuturan dari pihak kepolisian, MMH dan MWS berfantasi memiliki pasangan istri selepas menonton blue film tersebut. AZ yang hidup menumpang di rumah MMH pasrah sampai usia kandungannya tidak begitu nampak di permukaan.

Biasanya usia kandungan yang masih belia memang jarang menunjukkan tanda-tanda perut membesar. Dan begitulah yang dialami AZ sampai dia melahirkan bayi laki-laki secara premature.

Bibi dari AZ yang juga ibu dari MWS ini akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian. Hasil tak terduga justru mengatakan bahwa anak dari ibu yang melapor merupakan ayah dari sepupunya sendiri.

Sungguh miris, anak-anak yang masih berseragam putih merah ini berbuat di luar batas nalar. Bagaimana bisa kejadian memilukan itu terjadi? Sampai melahirkan pula.

Dan usut punya usut, Bocil MWS sudah melakukan tindakan tak pantas itu sejak 2018, artinya ketika tersangka masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Tersangka mengaku sering mengancam AZ jika menolaknya untuk berbuat intim. Jurus MWS dalam mengancam sepupunya adalah berpura-pura menjadi korban lalu melaporkan ke orangtuanya agar si AZ diusir dari rumah yang selama ini ditempati olehnya.

Lagi-lagi kok bisa kejadian miris itu luput dari pengawasan orangtua? Lantas siapa yang salah di sini, didikan orangtua atau pergaulan si tersangka?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun