Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Habib Umar Assegaf Dipolisikan, "Pasar dan Mall Saja Ramai, Pak?"

22 Mei 2020   15:00 Diperbarui: 22 Mei 2020   14:55 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat Satpol PP terekam baku hantam dengan Habib Umar, sumber: SS Tribun Timur

Dalam sebuah video rekaman amatir, terlihat sosok bergamis panjang warna putih terlibat cek cok mulut dengan petugas pos pemantauan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (21/5) sore.

Setelah ditelusuri, sosok dalam video adalah seorang ulama asal Bangil Pasuruan bernama Habib Umar Assegaf. Hal ini diperkuat dengan Nopol kendaraan mobil berwarna hitam bernomer N 1 B.

Buntut kejadian ini pun akan lebih panjang karena pihak petugas gabungan tengah melaporkan kasus tersebut pada Polda Jatim, namun di sisi lain masa pendukung Habib Umar Assegaf ini tidak sedikit yang tidak terima dengan perlakuan kasar Satpol PP terhadap role modelnya itu.

Bagaimana kronologi kejadian bermula?

Awalnya, sebuah kendaraan bernopol N 1 B diberhentikan di Pintu Keluar Tol Satelit Surabaya. Nopol kendaraan Surabaya adalah L, sedangkan N adalah Nopol untuk Malang, Pasuruan dan sekitarnya. Jadi wajar saja jika petugas memaksa pemilik kendaraan untuk putar balik.

Di samping itu, ternyata penumpang mobil tidak mengindahkan peraturan PSBB misalnya salah satu penumpang tidak memakai masker, jumlah penumpang yang melebihi kapasitas maksimal 50 persen dan tujuan penggendara yang bukan untuk urusan mendadak atau darurat.

Si penumpang pun turun dari mobilnya, lalu terjadilan cek cok mulut. Dalam video terlihat polisi cukup sopan dalam memberikan instruksi, namun kerap kali si penumpang ini mendorong tubuh polisi.

Di susul pria berseragam Satpol PP yang juga menasehati, namun tetap saja si penumpang ini tidak mengaku bersalah sampai mendorong tubuh Satpol PP.

Sayangnya, Satpol PP justru membalas dorongan itu dengan tinju dan tendangan. Sementara si penumpang terus terdesak mundur sambil sedikit melawan, mungkin karena sudah sepuh. Si penumpang atau Habib Umar itu melayangkan sorbannya, sampai si Satpol PP jatuh dengan sendirinya. Beruntungnya, polisi segera melerainya hingga adegan tinju dan tendangan tidak diteruskan.

Yah meski si penumpang juga tidak bisa dibenarkan, namun bukan berarti harus dengan adu fisik. Mungkin kalau dorong-dorongan saja masih wajar. Lagi pula si penumpang sudah cukup sepuh, mana bisa menang melawan adu fisik.

Kini laporan sudah dilayangkan ke Polda Jatim. Aparat wajib pun sedang memeriksa lebih lanjut melalui digital forensik. Lalu kalau sudah dilaporkan, apa kasus bakal selesai?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun