Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ingin Ku Berkata Kasar terhadap Pengkorup E-KTP

27 Januari 2018   10:22 Diperbarui: 27 Januari 2018   10:26 1518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.inovasee.com/wp-content/uploads/2017/08/orangberkata-kasar-atau-jorok-tanda-cerdas4.jpg

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika membuat E-KTP membutuhkan waktu yang lama. Saya membuat permohonan E-KTP pada sekitar bulan Januari 2017 sampai Januari 2018 belum jadi sebuah kartu kecil yang banyak fungsinya, tapi saya tidak sendirian banyak warga yang lebih lama dari saya. 

Alhasil kantor kecamatan di daerah saya selalu dipenuhi amarah warga. Warga yang buta terhadap media pun memaki-maki petugas kecamatan. Namun bukan berarti yang sudah tahu berita korupsi E-KTP juga diam-diam saja, kesabaran mereka kadang dilampiaskan pada petugas kecamatan. Bayangkan saja, E-KTP yang seharunya disediakan 200 juta warga Indonesia dikorupsi oleh segelintir orang. Entah berapa keuntungan haram yang mereka dapatkan.

Warga juga semakin kesal lantaran kasus tersebut tidak kelar-kelar sampai mau ganti presiden baru. Mungkin kasus korupsi E-KTP adalah kasus korupsi yang paling diingat banyak orang sepanjang sejarah karena sampai ke pelosok negeri kabarnya. 

Siapa warga yang tidak butuh E-KTP. Setiap warga ingin buat E-KTP selalu saja menerima kabar, "Maaf E-KTP anda belum jadi karena dikorupsi SN"begitu jawaban khas petugas kecamatan.

Lebih kesalnya lagi, penegak hukum dibuat kelagaban, dibuat cedera dan berbagai macam rintangan lainnya. Seolah-olah tersangka E-KTP bilang bahwa mereka kebal hukum. 

Hallo! Sekarang zaman teknologi informasi, informasi apa saja mudah diterima warga. Warga Indonesia sudah dewasa, tahu mana yang adegan settingan mana yang beneran. Meski belum tahu mana yang benar-benar tersangka mana yang bukan karena itu tugas pengadilan.

Kini banyak fasilitas yang mengharuskan punya E-KTP. Suatu ketika ketika saya hendak menyewa sepeda dan sepeda motor, tidak diijinkan oleh pemilik karena belum punya E-KTP. Meski saya sudah mengantongi kartu penduduk sementara.

Sayangnya juga, kartu penduduk sementara itu dicetak dengan kertas biasa yang lebar dan tidak efisien karena seperti kertas biasa jika dilihat secara sekilas. Sehingga kertas itu kadang tertukar dengan kertas print-an sebelah.

Andai saja Sherlock Holmes ada di dunia nyata. Andai saja detective Conan ada di Indonesia. Mungkin kasus sesulit apapun bisa dipecahkan dengan mudah. Sayangnya itu hanya di dunia fiksi.

Terakhir, kasus E-KTP itu diam-diam membuat warga ingin berkata kasar. Mungkin bagi yang tidak bisa menahannya sudah benar-benar berkata kasar. Tengok saja di setiap kecamatan yang tidak pernah sepi dari pengajuan E-KTP. Bolak-balik kecamatan, hasilnya nihil, E-KTP belum jadi, belum ada blangkonya.

Semoga kasus korupsi E-KTP segera selesai sehingga kata-kata kasar itu tidak diucapkan lagi oleh warga Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun