Mohon tunggu...
Penaku
Penaku Mohon Tunggu... Mahasiswa - Anak-anak Pelosok Negeri

Menulis adalah Bekerja untuk keabadian. Awas namamu akan abadi dalam tulisannya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Memahami Esensi Kebebasan Pers di Indonesia

9 Januari 2022   16:58 Diperbarui: 9 Januari 2022   17:01 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar via kompas.com

Memahami kebebasan pers di Indonesia maka pada hakikatnya merupakan euforia politik era reformasi setelah lengsernya orde baru. 

Seperti keluar dari penjara akibat kungkungan rezim dengan segala aturan dan ketetapannya. Dimasa sebelum reformasi, insan pers mengalami kelam karena terintegrasi oleh kekuasaan dan penuh batasan kala itu. 

Sehingga menjamurnya berbagai institusi Media setelah reformasi, bisa dikatakan sebagai syukuran atas terbebasnya dari ikatan rezim selama bertahta. 

Pers sebagai lembaga sosial yang melaksanakan kegiatan Jurnalistik, tentunya memiliki visi dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya sesuai dengan arah gerak media massa yang sedang dijalankannya. 

Pers, ditinjau dari turunan bahasa diambil dari kata pers dalam bahasa Inggris yang berarti, menekan atau mendorong. Sehingga dalam perspektif luas dapat dipahami bahwa pers sebagai tempat yang tersistem dan mendorong para wartawannya dalam menghimpun informasi untuk kepentingan khalayak. 

Karena apaladaya pers tanpa audience, dalam hal ini publik sebagai konsumen informasi menjadi objek sentral untuk mendapatkan segala berita termutakhir. 

Kebebasan pers merupakan wujud dari kebebasan rakyat juga. Dalam hal ini negara telah memberikan suatu hak yang tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun. Karena ini sama halnya mencederai kebebasan. 

Salah satu intervensi akan kebebasan pers adalah arogansi wartawan dan pers. Maksudnya adalah wartawan ini lebih mengutamakan kepentingan medianya daripada kebutuhan khalayak, atau hanya mementingkan bisnis saja dan mengesampingkan kebutuhan khalayak. 

Perlu diketahui bahwa pers dan wartawan adalah dua hal yang berbeda namun tidak bisa dipisahkan, ibarat dua sisi mata uang yang sama-sama penting.

Pers itu membutuhkan penggerak yaitu wartawan dalam memenuhi kebutuhan informasi, sedangkan wartawan membutuhkan media yang dikelola secara sistematis sebagai tempat bernaung dalam hal ini adalah pers. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun