Bulan suci Ramadhan selalu memberikan spesial setiap tahunnya, lebih lagi kita berada di Indonesia yang memiliki ragam budayanya, salah satunya budaya jaburan saat tadarus malam di masjid. Budaya jaburan ini selalu disambut baik oleh semua kalangan.
Biasanya dengan adanya jaburan akan meningkatkan minat Masyarakat untuk ikut serta saat tadarusan, meskipun tidak semua yang datang ke masjid ikut mengaji, hanya sekedar ikut kumpul dengan tetangga, tapi dari sini hubungan antar tetangga menjadi semakin akrab, anak-anak pun sedari kecil sudah terbiasa datang ke masjid.
Nah, sebenarnya apa yang dimaksud jaburan itu? Bagaimana awal terbentuknya budaya tersebut?
Jaburan sendiri adalah budaya dimana masyarakat sekitar membagikan makanan ke masjid baik itu makanan ringan atau pun berat. Disetiap daerah memiliki budaya jaburannya masing-masing, ada yang memang dijadwalkan  setiap harinya, ada yang tidak dijadwalkan setiap harinya.
Budaya jaburan ini bermaksud untuk memuliakan orang-orang yang pergi ke masjid dan dijadikan daya Tarik untuk anak-anak agar mau datang ke masjid, sehingga sedari kecil memiliki kebiasaan untuk berkegiatan di masjid.
Jaburan tidak memiliki arti yang paten, selalu berbeda disetiap tempatnya. Tapi memiliki arti dan makna yang sama. Jaburan sudah ada sejak lama di Jawa.
       Budaya jaburan memang sudah ada dan dikenal sejak dulu, lalu bagaimana menurut pandangan islam? Apakah diperbolehkan?
Dalam Islam budaya jaburan tidak dilarang dan tidak hanya diperbolehkan, melainkan dianjurkan. Jaburan juga bisa diartikan sebagai sedekah, selain memiliki keutamaan sedekah, jaburan juga memberikan kebahagiaan kepada orang lain.
Di dalam Al-qur'an surat Al-baqoroh ayat 271, Allah berfirman yang artinya:
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikan kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan".
Disini Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bersedakah, Nah anjuran untuk bersedekah saat Ramadhan dijelaskan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang artinya: "Sedekah paling utama adalah sedekah di bulan Ramadan."
Jika beberapa kalangan ada yang melarangnya, maka kalangan tersebut kurang memahami esensi dari jaburan, karena jaburan adalah bersedakah makanan yang dikemas dalam tradisi jawa tanpa mengurangi keutamaan bersedekah itu sendiri.
Ada salah satu qoidah fiqh yang artinya: Adat/tradisi dapat dijadikan untuk menetapkan hukum syari'at. Sehingga jaburan tidak bisa dikatakan dilarang karena jaburan adalah budaya lokal yang tidak melanggar syari'at yang justru memiliki keutamaan sosial yang banyak.
Budaya jaburan ini sudah seharusnya dilestarikan karena memiliki banyak sekali keutamaannya, dan sangat bermanfaat bagi Masyarakat.Â
Mulai dari keutamaan menurut sudut pandang agama yakni bersedekah dan menggembirakan orang lain. Dari sudut pandang sosial jaburan mampu merekatkan hubungan antar tetangga dengan berkumpul Bersama. Dari sudut pandang Pendidikan mampu mengedukasi anak-anak untuka aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan di masjid.
Kemungkinan lunturnya budaya jaburan sangat sedikit, mengingat budaya jaburan ini sudah ada sejak lama, dan selalu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman, yang dulunya jaburan dimasak sendiri lalu dimakan Bersama-sama di nampan besar hingga kini yang kebanyakan orang memilih untuk praktis dengan membeli makanan tersebut dan dibagikan satu persatu tanpa nampan yang besar.
Tinggal bagaimana Masyarakat bisa tetap menjaga tradisi tadarusan yang didorong dengan tradisi jaburan.Â
Pasalnya dikota sudah sedikit sekali masjid yang mengadakan tadarusan dan jaburan. Hanya dimasjid-masjid tertentu dan yang berada didesa dan pinggiran kota saja yang mengadakan tadarus dan jaburan. Di beberapa tempat pembagian jaburan sudah dialihkan setelah tarawih dan setelah maghrib, yang akhirnya tadarusan menghilang secara perlahan.
Ada banyak sekali budaya dan tradisi di Indonesia saat bulan Ramadhan, sudah menjadi keharusan untuk melestarikannya, karena budaya dan kearifan lokal tersebutlah yang mejadikan Ramadhan lebih bermakna.
 Jika zaman selalu berkembang, maka budaya juga harus bisa bertransformasi tanpa mengurangi esendi budaya itu sendiri. Salah satunya jaburan yang selalu eksis disetiap Ramadhan, budaya ini mampu bertransfomasi setiap tahunnya.Â
Terakhir, melestarikan tradisi jaburan adalah salah satu cara untuk menjaga kerukunan masyarakat dan memperbanyak amalan di bulan suci Ramadhan yang dikemas menjadi sebuah budaya.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H