Bulan suci Ramadhan selalu memberikan spesial setiap tahunnya, lebih lagi kita berada di Indonesia yang memiliki ragam budayanya, salah satunya budaya jaburan saat tadarus malam di masjid. Budaya jaburan ini selalu disambut baik oleh semua kalangan.
Biasanya dengan adanya jaburan akan meningkatkan minat Masyarakat untuk ikut serta saat tadarusan, meskipun tidak semua yang datang ke masjid ikut mengaji, hanya sekedar ikut kumpul dengan tetangga, tapi dari sini hubungan antar tetangga menjadi semakin akrab, anak-anak pun sedari kecil sudah terbiasa datang ke masjid.
Nah, sebenarnya apa yang dimaksud jaburan itu? Bagaimana awal terbentuknya budaya tersebut?
Jaburan sendiri adalah budaya dimana masyarakat sekitar membagikan makanan ke masjid baik itu makanan ringan atau pun berat. Disetiap daerah memiliki budaya jaburannya masing-masing, ada yang memang dijadwalkan  setiap harinya, ada yang tidak dijadwalkan setiap harinya.
Budaya jaburan ini bermaksud untuk memuliakan orang-orang yang pergi ke masjid dan dijadikan daya Tarik untuk anak-anak agar mau datang ke masjid, sehingga sedari kecil memiliki kebiasaan untuk berkegiatan di masjid.
Jaburan tidak memiliki arti yang paten, selalu berbeda disetiap tempatnya. Tapi memiliki arti dan makna yang sama. Jaburan sudah ada sejak lama di Jawa.
       Budaya jaburan memang sudah ada dan dikenal sejak dulu, lalu bagaimana menurut pandangan islam? Apakah diperbolehkan?
Dalam Islam budaya jaburan tidak dilarang dan tidak hanya diperbolehkan, melainkan dianjurkan. Jaburan juga bisa diartikan sebagai sedekah, selain memiliki keutamaan sedekah, jaburan juga memberikan kebahagiaan kepada orang lain.
Di dalam Al-qur'an surat Al-baqoroh ayat 271, Allah berfirman yang artinya:
"Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikan kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu. Dan Allah menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan".