Dalam kehidupan sosial atau lebih dikenal dengan interaksi sosial tidak selamanya semua itu berjalan dengan lancar dan mulus. Kenapa demikian? Ketika kita hidup berdampingan dengan individu atau kelompok lain, ada namanya proses interaksi sosial yang dilakukan. Lebih tepatnya menyesuaikan keadaan antar sesama. Banyaknya perbedaan politik, bahkan berbedanya faham yang ada di masyarakat dapat menyebabkan kecemburuan sosial antar individu maupun kelompok yang di masyarakat. Tidak hanya itu, biasanya semua permasalahan yang terjadi di masyarakat menimbulkan ketidak nyamanan baik itu antar individu maupun kelompok. Sehingga semua permasalahan itu bisa timbul kapanpun tanpa bisa kita prediksi datangnya. Oleh sebab itu interaksi sosial terutama akomodasi itu sangat penting adanya.
Akomodasi yang dimaksud bukan yang ada dalam susunan kepanitiaan suatu organisasi. Akan tetapi akomodasi disini adalah salah satu bagian dari proses interaksi sosial, yang ada dalam kajian ilmu sosiologi. Banyaknya persoalan yang terjadi di masyarakat yang mengakibatkan munculnya proses akomodasi dalam interaksi sosial. Dalam buku yang pernah saya baca, berjudul Sosiologi suatu pengantar karya Prof Soerjono Soekanto dan Dra. Budi Sulistyowati, M.A, didalamnya terdapat dua definisi pakar sosiologi yang berbeda tetapi satu maksud dan tujuan.
Pertama, untuk menunjukan suatu kegiatan. Dan yang kedua, untuk menunjuk pada suatu proses yang menuju pada keadaan. Dari dua penjelasan diatas, dapat kita simpulan bahwa akomodasi adalah salah satu proses interaksi sosial yang digunakan masyarakat dalam menyeleseikan suatu perdebatan atau permasalahan, tanpa ada niataan untuk menjatuhkan salah satu dari keduanya. Sehingga ilmu ini sangatlah penting adanya dalam kehidupan sosial masyarakat itu sendiri.
Di dalam akomodasi itu sendiri ada macam-macam proses yang terjadi. Menurut Prof Soerjono Soekanto dan Dra. Budi Sulistyowati, M.A, dalam buku karangan beliau yang berjudul sosiologi suatu pengantar, dijelaskan, ada delapan proses yang terjadi. Diantaranya adalah Coercion, Compromise, Arbitration, Mediation, Conciliation, Toleration, Stalemate, Adjudication.
Dengan adanya proses ini, banyak sekali manfaat yang bisa kita ambil. Diantaranya adalah masyarakat bisa belajar dalam menyeleseikan suatu problem yang ada. Kedua, masyarakat bisa menjadi lebih mudah dalam menyeleseikan suatu permasalahan antar individu maupun kelompok. Tidak hanya itu, dari proses tersebut akan timbul keharmonisan tersendiri yang tidak akan ditemukan di belahan dunia manapun. Dan kerukunan akan menjadi ciri khas dalam kehidupan masing-masing individu maupun kelompok itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H