(Fhoto Tribun Kaltim - Niko Ruru)
Mabes Polri telah merilis sebuah kronologi bentrokan warga di Tarakan tanggal 28 September 2010, dan menurut Kami di Kaltim, Polri terlalu ceroboh dalam membuat kronologi tersebut. Berikut konologi yang dirilis via jejaring sosial facebook oleh Divisi Humas Mabes Polri. Minggu tanggal 26 September 2010 sekitar pukul 22.30 WITA. Pada saat Abdul Rahmansyah, Warga Kel Juanta Permai sedang melintas di Perum Korpri Jl. Seranai III, Juata Kec Tarakan Utara, Kota Tarakan, secara tiba-tiba dikeroyok 5 (lima) orang tidak dikenal, sehingga sdr Abdul Rahmansyah mengalami luka-luka ditelapak tangan. Selanjutnya Sdr Abdul Rahmansyah pulang ke rumah untuk meminta pertolongan dan diantar pihak keluarga ke RSU Tarakan untuk berobat. Senin 27 September 2010 Sekitar pukul 00.30 WITA, Sdr Abdullah (56), Warga Kel Juata Permai, Orang Tua Sdr Abdul Rahmansyah beserta 6 (enam) orang yang merupakan keluarga dari Suku Tidung berusaha mencari para pelaku pengroyokan dengan membawa senjata tajam berupa mandau, parang dan tombak. Mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tingga salah seorang dari pengroyok di Perum Korpri Jl Seranai III, Juata, Tarakan Utara Kota Tarakan. Penghuni rumah yang mengetahui bahwa rumahnya akan diserang segera mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa badik dan parang. Kemudian terjadilah perkelahian antara kelompok Sdr Abdullah (warga Suku Tidung) dengan penghuni rumah tersebut (kebetulan warga Suku Bugis Latta). Akibatnya Sdr Abdullah meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam. Pukul 01.00 WITA, di Perum Korpri Jl. Seranai III, tarakan Utara, Kota Tarakan terjadi penyerangan yang dilakukan sekitar 50 orang (Warga Suku Tidung) yang bersenjatakan mandau, parang dan tombak. Terjadi pengrusakan terhadap rumah milik Sdr Noodin (Warga Suku Bugis Letta), Warga t 20 Kel Juata Permai, Tarakan Utara. Pada pukul 05.30 WITA terjadi lagi aksi pembakaran terhadap rumah milik Sdr Sarifudin (Warga Suku Bugis Latta), Warga Perum Korpri Jl. Seranai Rt 20 Kel Juata Permai, tarakan Utara. Pada pukul 06.00 WITA, sekitar 50 orang (Warga Suku Tidung) mencari Sdr Asnah (Warga Suku Bugis Latta), namun berhasil diamankan anggota Brimob. Pada pukul 10.00 WITA, massa kembali mendatangi rumah tinggal Sdr Noodin (Warga Suku Bugis Latta) dan langsung membakarnya. Pada pukul 11.00 WITA, massa kembali melakukan pengrusakan terhadap 4 (empat) sepeda motor yang berada dirumah Sdr Noodin. Pada pukul 14.30 WITA, korban meninggal Sdr Abdullah dimakamkan di Gunung Daeng Kel Sebengkok Kec tarakan Tengah Kota Tarakan. Pada pukul 18.00 WITA, terjadi pengeroyokan terhadap Sdr Samsul Tani ( Warga Suku Bugis), Warga Memburungan Rt 15 Kec Tarakan Timur, Kota Tarakan, oleh orang tidak dikenal. Pukul 18.00 WITA, personil gabungan dari Polres Tarakan (Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta) diperbantukan untuk mengamankan TKP. Pada pukul 20.30 WITA s/d 22.30 WITA bertempat di Kantor Camat tarakan Utara berlangsung pertemuan yang dihadiri untur Pemda setempat seperti Walikota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Dandim Tarakan, Dirintelkam Polda Kaltim, Dansat Brimob Polda Kaltim, Wadir Reskrim Polda Kaltim serta perwakilan dari Suku Bugis dan Suku Tidung. Hasil pertemuan tersebut di antaranya, sepakat untuk melihat permasalahan tersebut sebagai masalah individu, sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku, segera mencari pelaku, seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa, elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum, mengatasi akar permasalahan secara tuntas, tidak menciptakan pemukiman yang homogeny, seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri, dan peranan pemerintah secara intern terhadap kelom pok etnis. Selasa 28 September 2010 Pada pukul 11.30 WITA, telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sdr Abdullah. Mereka adalah Baharudin alias Bahar (20), berperan sebagai penebas parang dan Badarudin alias Ada (16) yang berperan sebagai pembantu. Menurut analisa kami, kecerobohan Mabes Polri adalah dalam membuat kronologi tentang bentrokan di Tarakan adalah : 1. Â Pemunculan Suku : Mabes Polri terlalu gegabah dalam menggunakan istilah bahasa, terutama dalam memunculkan nama suku yang bentrok. Dengan pemunculan nama tersebut seakan-akan yang terjadi adalah konflik suku. Ini dapat memicu persepsi masyarakat tentang akar konflik diawali dari pertikaian suku pada hal yang terjadi adalah konflik individu yang sama sekali tidak kaitannya dengan suku manapun. 2. Â Kronologis yang cenderung Provokatif Coba kita telaah secara medalam tentang penggunaan kata Mandau, Tombak, dan Badik. Itu semua adalah senjata yang merupakan ciri khas dari suatu daerah yang mana senjata tersebut adalah simbol yang di gunakan dalam melakukan pembelaan harga diri. Kenapa Mabes Polri tidak menggunakan saja istilah senjata tajam...! ini lebih dapat menenangkan warga dan dapat menghindari provokasi yang lebih besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H