Mohon tunggu...
Mursilah Aja
Mursilah Aja Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dampak Masif Korupsi

14 November 2016   09:21 Diperbarui: 14 November 2016   11:07 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kata korupsi mungkin sudah tak asing lagi bagi kita semua, apalagi di negara tercinta kita ini (indonesia) yang sudah termasuk dalam kategori negara yang paling banyak melakukan korupsi. Korupsi bukan hanya merugikan kehidupan negara, tetapi korupsi adalah sesuatu yang harus kita berantas, karena jika kita terus membiarkan korupsi, maka negara kita akan memiliki banyak hutang, dan negara kita kita akan tentram.korupsi mempunyai banyak dampak buruk, diantaranya adalah sebagai berikut :

A. Dampak Ekonomi

B .Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat

C. Runtuhnya Otoritas Pemerintah

D. Dampak Terhadap Politik dan Demokrasi

E. Dampak Terhadap penegakan hukum

F. Dampak Terhadap Pertahanan dan Keamanan

G. Dampak terhadap Lingkungan

A.Dampak Ekonomi meliputi lambatnya pertumbuhan dan investasi sehingga pembangunan menjadi sangat sulit, selain itu banyaknya pengangguran karena menurunnya produktifitas dan banyaknya barang yang berkualitas rendah ,pendapatan pajak menurun,sehingga mengakibatkan negara mempunyai banyak hutang.

B. Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat diantaranya suatu pelayanan dan jasa yang sangat tinggi, pendataan rakyat miskin yang sangat lambat, harga kebutuhan yang semakin lama semakin tinggi,dan meningkatkan kejahatan dimana-mana.

C. Runtuhnya Otoritas Pemerintah meliputi musnahnya etika dalam kehidupan sehari-hari, peraturan dan undang-undang tidak berjalan secara mulus, buruknya birokrasi dalam negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun