Beberapa bulan terakhir ini dunia diguncang dengan adanya wabah covid-19 atau yang disebut  dengan Corona  Virus  Desease atau  virus  corona. Virus ini merupakan penyakit yang  diidentifikasi disebabkan oleh virus sebagai penyakit pada saluran pernapasan. Dideteksi  muncul pertama kali di Wuhan China sejak Desember 2019.Â
Adanya kondisi seperti ini, Pemerintah Indonesia menerapkan social distancing kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menyikapi dan memberikan kebijakan seperti ini diharapkan mampu mengurangi adanya penambahan pasien yang terinfeksi. Pemerintah juga memberlakukan PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa kota besar masih diterapkan dan kebijakan ini  diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Dari beberapa kebijakan tersebut diharapkan dapat memutus penyebaran wabah covid 19.Â
Kebijakan tersebut mengakibatkan berbagai dampak pada seluruh aktivitas kalangan masyarakat salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar. Melalui surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 pemerintah memberlakukan kebijakan  belajar dari rumah atau BDR dimana isi Edaran tersebut menyatakan bahwa pembelajaran harus  dilakukan  secara daring supaya wabah penyakit covid-19 dapat terputus penyebarannya (Karnawati, & Mardiharto, 2020, p.20).
Dusun Asemkandang, Desa Buduan Situbondo, merupakan salah satu desa yang terdampak dari pandemic covid-19. Dimana kegiatan belajar dan mengajar tidak dapat dilakukan secara tatap muka namun mengharuskan kegiatan belajar mengajar secara daring. Karena prioritas utama pemerintah ialah untuk mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, keluarga dan masyarakat secara umum.Â
Dengan adanya pandemic Covid-19 ini pemerintah dalam mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran melakukan penyesuaian keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan zona. Zona selain merah dan jingga, tidak dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka, namun di zona kuning dan hijau dapat melakukan kegiatan sekolah tatap muka dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat.
Desa buduan terdapat di zona jingga, dan mengakibatkan kegiatan pembelajaran dilaksana secara daring. Beberapa kendala yang timbuk dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini yaitu diantaranya kesulitan guru dalam mengelola kegiatan belajar daring dan terfokus dalam penuntasan kurikulum, ada beberapa guru yang sulit untuk menggunakan aplikasi pendukung belajar.Â
Sementara itu, tidak semua orangtua mampu mendampingi anaknya belajar secara optimal dirumah karena sebagian orangtua ada yang bekerja dan kurang mampu mengajari anak terkait materi pembelajaran. Anak-anak juga tidak konsentrasi maupun tidak focus apabila belajar dirumah serta menimbulkan kejenuhan kepada anak-anak dalam hal kegiatan belajar secara daring.
Di sinilah pentingnya peran orangtua, guru, dan siswa bersinergi untuk mengoptimalkan pembelajaran melalui penggunaan teknologi. Siswa bisa belajar secara daring dengan pendampingan guru, sementara orang tua bisa membantu memonitor perkembangan belajar anak. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia.Â
Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secara online, komunikasi juga dilakukan secara online, dan tes juga dilaksanakan secara onlin. Perlunya inovasi baru dalam menerapkan kegiatan belajar di rumah, dengan tujuan agar  siswa tidak jenuh melakukan kegiatan belajar di rumah saja. Pemanfaatan media online harus mulai dikenal dan diterapkan hal ini juga bertujuan untuk mempermudah kegiatan belajar dan mengajar antara siswa dan guru. Seperti misalnya menggunakan media aplikasi Google Meet maupun Zoom untuk melakukan kegiatan tatap muka secara daring.Â