Mohon tunggu...
Murni Oktarina
Murni Oktarina Mohon Tunggu... Auditor - Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Lahir dan menetap di Palembang. Penulis Novel Merindumu, Novel Goodbye My Days, dan Buku Kumpulan Cerpen Penantian di Bawah Sakura

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Launching Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatera Selatan

18 Desember 2016   05:03 Diperbarui: 18 Desember 2016   08:09 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)

Setiap daerah yang memiliki beberapa tempat pariwisata tentu memerlukan berbagai strategi atau cara yang dapat mengembangkan dan memberdayakan pariwisata tersebut. Pengembangan dan pemberdayaan potensi pariwisata yang tepat salah satunya dapat dilakukan dengan promosi terlebih dahulu sebagai langkah awal untuk memajukan industri pariwisata di setiap daerah. Untuk itulah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatera Selatan.

Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2016, launching BPPD Sumatera Selatan dilaksanakan di The Arista Hotel Palembang. Dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan, Ibu Irene Camelyn, menandakan bahwa BPPD Sumatera Selatan telah resmi dibentuk.

(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
Selanjutnya Ibu Irene juga langsung melakukan pelantikan kepengurusan BBPD Sumatera Selatan, di antaranya Bapak Ahmad Yani Hasan sebagai ketua, Bapak Herlan Asfiudin sebagai wakil ketua, Bapak Anton Wahyudi sebagai sekretaris, dan beberapa pengurus lainnya.
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
Usai melantik kepengurusan BPPD Sumatera Selatan, Ibu Irene menjelaskan bahwa BPPD ini merupakan perpanjangan tangan dari Disbudpar Sumatera Selatan sebagai mitra kerja. “Dinas memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan kerjanya, salah satunya pembatasan dalam penarikan dana. Nah, kalau BPPD  boleh menarik dana dari mana saja. Selain itu diharapkan dengan adanya BPPD ini maka semua potensi wisata di Sumatera Selatan dapat dimanfaatkan,” katanya lebih lanjut.
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang memiliki potensi pariwisata terbesar, khususnya di Kota Palembang. Berbagai event nasional maupun internasional sudah beberapa kali dilakukan di provinsi ini. Dengan adanya event-event besar tersebut, tentu saja banyak wisatawan yang berkunjung dan bermaksud untuk menikmati berbagai destinasi wisata yang ada. Akan tetapi, pengelolaan dan promosi yang masih kurang maksimal, maka potensi wisata tersebut belum memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan menjadi tugas BPPD Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan potensi wisata, tentu saja dibantu juga oleh peran pemerintah dan seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

Selanjutnya di akhir acara tersebut diadakan dialog pariwisata bersama empat orang narasumber, yakni Bapak Tedjo Iskandar, Bapak Yusnaini, Bapak Fathul Bahri, dan Bapak A. Yani Hasan. Keempat narasumber ini memberikan informasi terkait strategi pariwisata yang bisa atau akan dilakukan oleh Sumatera Selatan. Seperti yang dikatakan oleh Bapak Tedjo Iskandar bahwa di Sumatera Selatan berpeluang untuk mengembangkan wisata halal, mulai dari kuliner halal, tempat belanja halal dan sebagainya.

(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
(Sumber Foto: Dokumen Pribadi)
Semoga ke depannya Sumatera Selatan akan semakin maju, khususnya dalam bidang kepariwisataan. Dan tugas kita sebagai masyarakat wajib untuk ikut serta dalam melakukan promosi-promosi agar pariwisata di daerah kita akan semakin dikenal oleh dunia. Aamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun