Ketiga orang terlapor tersebut jelas Edi, yakni Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel Marwan dan Staf Biro Ekonomi Setda Pemrov Babel Ahmad Yani.
"Kalau sudah tiga kali kita panggil terlapor tidak datang, kita akan tetap putuskan dengan data-data yang sudah kita dapatkan, tapi mudah-mudahan yang satunya belum hadir bisa kooperatif," tukas. (wowbabel)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H