Mohon tunggu...
muhamad rizky romadhon
muhamad rizky romadhon Mohon Tunggu... Mahasiswa - hanya menuangkan sebuah sudut pandang

semua masih bisa berubah, jangan menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Partai Politik di Indonesia

28 November 2021   19:40 Diperbarui: 28 November 2021   19:42 1123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah singkat

Sejatinya kemunculan partai politik ini ada di setiap zaman, mulai dari zaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, zaman orde lama, zaman orde baru hingga era reformasi. 

Muncul nya partai politik di Indonesia pada zaman nya memiliki tujuan yang berbeda beda. ketika di zaman penjajahan Belanda lahirnya partai politik ini akibat munculnya kesadaran nasional hingga lahir lah partai partai seperti National Indische Partij(NIP), Indische Social Democratische Vereniging(ISDV), Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia dan masih banyak lagi. 

Kemudian di masa penjajahan Jepang, kegiatan partai politik di larang hanya MASYUMI yang diberikan kebebasan karena mereka lebih banyak bergerak dibidang sosial. Dan masih banyak lagi artikel artikel yang memuat sejarah adanya partai politik di Indonesia.

Landasan hukum yang menaungi partai politik tertuang di UU no 31 tahun 2002 pasal 1 ayat (1) yang berbunyi "partai politik adalah organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita cita untuk memperjuangkan kepentingan, anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilu". 

Namun pada realita nya di masa sekarang, partai politik malah menjadi sebuah kelompok yang dimana memiliki banyak perbedaan namun bukan nya menjadikan perbedaan itu sebuah keindahan dalam politik malah menjadi ajang sikut sikutan demi mendapatkan kekuasaan di Indonesia. sehingga esensi cita cita yang ingin diwujudkan menjadi terlupakan oleh kepentingan golongan masing masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun