guru, pahlawan tanpa tanda jasa yang membentuk generasi penerus bangsa. Namun, di balik gegap gempita peringatan Hari Guru, ada awan gelap yang terus menggantung di langit pendidikan kita: kriminalisasi terhadap guru.  Tanggal 25 November adalah momen istimewa untuk merayakan hari
Fenomena ini bagaikan ironi yang menyayat hati. Guru, yang seharusnya menjadi sosok yang dihormati dan dilindungi, justru sering kali berada di ujung tombak tuduhan. Sebuah kesalahpahaman kecil di kelas dapat berubah menjadi berita besar di media sosial, yang pada akhirnya berujung pada laporan polisi. Tak jarang, guru harus berhadapan dengan hukum hanya karena niat mereka mendisiplinkan atau membimbing siswa ke jalan yang benar. Â
Saat Dunia Balik Badan pada GuruÂ
Mari sejenak merenung. Apakah kita sedang hidup di dunia di mana nilai moral semakin terbalik? Di masa lalu, seorang guru yang menegur murid dianggap sebagai tindakan kasih sayang. Kini, teguran tersebut bisa berubah menjadi dasar laporan karena "melukai perasaan." Sementara itu, orang tua yang seharusnya menjadi mitra guru dalam mendidik anak, kadang malah menjadi penghakim pertama yang menyeret guru ke meja hijau. Â
Kriminalisasi guru tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga meruntuhkan martabat profesi. Ada rasa takut yang kini menghantui ruang kelas. Guru menjadi ragu untuk bertindak tegas karena bayang-bayang ancaman hukum. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter berubah menjadi arena penuh kehati-hatian. Â
Mengapa Ini Terjadi?Â
Ada banyak alasan yang melatarbelakangi kriminalisasi guru, mulai dari kurangnya pemahaman orang tua, pengaruh media sosial, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi guru. Namun, akar masalahnya mungkin lebih dalam: masyarakat kita perlahan kehilangan rasa hormat terhadap guru. Â
Teknologi dan perubahan zaman juga berkontribusi. Media sosial sering kali menjadi "pengadilan digital" yang tak mengenal belas kasihan. Sebuah video yang dipotong dan diedit bisa menggiring opini publik, menghancurkan reputasi seorang guru dalam hitungan jam. Â
Merawat Martabat Guru di Era Modern
Hari Guru seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan posisi kita sebagai masyarakat. Apakah kita masih memandang guru sebagai panutan, atau hanya sebagai penyedia jasa pendidikan? Â
Pemerintah juga perlu mengambil langkah nyata. Perlindungan hukum yang lebih kuat bagi guru adalah hal mendesak. Undang-undang yang melindungi profesi ini harus ditegakkan tanpa celah, agar guru bisa bekerja tanpa rasa takut. Â