Musi Rawas, Sumsel - Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas melaksanakan giat polisi sahabat anak, kegiatan ini disosialisasikan oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Musi Rawas Aipda Hendra Napitupulu kepada murid TK Pembina, orang tua siswa, dan ibu guru TK Pembina Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas pada hari ini Selasa (20/02).
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kasat Lantas AKP Budi H. Sutrisno, SH., SIK membenarkan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mendukung Program Kapolri yaitu Progam Promoter.
Kegiatan polisi sahabat ini diisi dengan kegiatan pepustakaan keliling dan mengenalkan tata cara berlalu lintas yang baik di jalan lintas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan rasa takut anak -- anak terhadap polisi, karena terkadang orang dewasa menakut -- nakuti anak dengan menggunkan polisi. Padahal sebenarnya polisi merupakan aparatur negara yang tidak harus di takuti melainkan dijadikan sahabat," ungkap Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas  Polres Musi Rawas memberi pengetahuan tentang tertib berlalu lintas dan tugas Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan murid--murid tentang Kepolisian, mendekatkan murid--murid kepada polisi, dan murid -- murid sedini mungkin mengetahui tertib lalu lintas serta mengetahui tugas -- tugas Pak Polisi di tambah juga menghilangkan adanya rasa takut dari anak -- anak terhadap Polisi.
Karena banyak orang dewasa yang menakut -- nakuti anak dengan mengembel -- embeli dengan kata polisi, sebenarnya polisi merupakan aparatur negara yang tidak harus ditakuti. Namun karena orang -- orang dewasa tesebut membuat kesan anak terhadap polisi menjadi seperti penjahat, dan itu akan tertanam di pola pikir anak tersebut. Hal tersebut lah yang ingin diubah oleh Kepolisian karena polisi merupakan sahabat anak yang tidak menakutan.
Semoga dengan adanya kegiatan ini anak-anak semakin dekat dengan Polisi dan merubah pola pikir anak-anak tidak takut dengan polisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H