Musi Rawas- Pada hari Selasa tanggal 05 September 2017 sekira pukul 09.00 WIB Â di simpang Desa Batugajah Kecamatan Rupit Kab. Muratara telah terjadi aksi penutupan jalan yang dilakukan oleh sekitar 30 orang warga Desa Batugajah kec Rupit Kab Muratara terhadap kendaraan yg melintas di jalinsum Kec. Rupit Kab Muratara.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kabag Ops Kompol Suhardiman menerangkan bahwa "Sesuai info yg didapat aksi terjadi disebabkan pada hari Kamis tgl 31 Agustus 2017 sekira pukul 21.30 WIB di Simpang Kabu Danau Rayo ds. Karang waru telah terjadi curas thd warga desa Batugajah lama kec. Rupit thd korban an. Supriantoro, 22 th, swasta, Desa Batugajah lama kec. Rupit yg dilakukan oleh 2 OTD yg mengancam korban dg sajam mengakibatkan korban kehilangan 1 unit spm miliknya.Â
Sesuai cerita yg disampaikan korban kpd warganya bhw pelaku terlihat melarikan diri ke arah karang anyar membawa spm korban sehingga warga Desa Batugajah pada hari Selasa tanggal 05 September 2017 sekira pk.09.30 wib melakukan aksi utk mencari warga ds. Karang anyar yg melintas dg melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang melintas di jalinsum Desa Batugajah Kec Rupit kab. Muratara". Adapun tuntutan warga Desa Batugajah yg melakukan aksi agar 1 unit spm korban jenis Supra x 125 warna merah yang diambil pelaku segera dikembalikan.
Sekira pukul 13.00 WIB Wabup Muratara H. Devi Suhartoni tiba di simpang desa Batugajah dan langsung menemui perwakilan warga an. Suaka sbg sekdes Batugajah Baru, meminta agar jalan dibuka dengan jaminan Wabup akan turut mencari solusi sepeda motor korban yg hilang.Dalam mediasi tersebut Kapolsek Rupit meminta agar korban segera melaporkan kejadian curasnya ke Polsek Rupit karena korban belum melapor sampai hari ini dengan alasan masih bekerja & menginap di Singkut Jambi. Diduga korban kesulitan melaporkannya karena kendaraan dimaksud tidak memiliki surat surat lengkap.
Sekira pukul 13.10 WIB atas jaminan Wabup Muratara & koordinasi serta penjelasan yg disampaikan oleh Kabag Ops, Kasat Intel, Danramil, Kasat Pol PP serta perangkat desa setempat jalan yang ditutup bisa dibuka kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H