Mohon tunggu...
Muqinah Maryam
Muqinah Maryam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Negeri Makassar

Senang membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Indeks Ultraviolet pada 17 Maret 2023 pukul 10.00 WIB di Sulawesi Selatan Menunjukkan Warna Merah

16 Maret 2023   17:28 Diperbarui: 16 Maret 2023   17:30 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bmkg.go.id/kualitas-udara/indeks-uv.bmkg

Indeks Ultraviolet Sinar Matahari pada 17 Maret 2023 pukul 10.00 WIB di Sulawesi Selatan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi indeks Ultraviolet Sinar Matahari di Sulawesi Selatan pada 17 Maret 2023 pukul 10.00 WIB berada pada indeks 8-10. Pada gambar di atas, terlihat warna merah di kepulauan Sulawesi. Indeks 8-10 merupakan indeks dengan risiko bahaya sangat tinggi. 

Sinar UV membantu dalam pembentukan vitamin D dalam tubuh. Akan tetapi, paparan sinar UV secara berlebihan justru dapat mengakibatkan masalah kesehatan. Masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan di antaranya adalah luka bakar pada kulit dan kerusakan pada mata. Terpapar sinar ultraviolet yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan pada kornea yang berujung pada gangguan penglihatan. Tidak hanya mengakibatkan luka bakar pada kulit, paparan sinar UV yang berlebihan juga dapat menyebabkan sel-sel pada kulit tidak dapat berfungsi secara semestinya sehingga mengakibatkan kanker kulit. 

Oleh karenanya, dalam rangka menghindari masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh sinar UV, diperlukan perlindungan atau tindakan pencegahan. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah mengurangi waktu di bawah sinar matahari sesedikit-dikitnya mulai dari pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. 

Selain itu, dapat juga dilakukan pencegahan dengan mengenakan pakaian tertutup dan mengenakan topi saat beraktivitas di luar ruangan, saat berkendara sebaiknya mengenakan sarung tangan, dan mengenakan kacamata hitam untuk menghalangi pantulan sinar UV. Terakhir dan yang tidak boleh dilupakan adalah mengoleskan sunblock atau sunscreen SPF 30+ setiap dua jam sekali guna melindungi kulit dari ancaman sinar UV saat melakukan kegiatan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun