Muqaddim Karim
JAKARTA - Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf genap berusia satu tahun pada tanggal 20 Oktober yang lalu. Momentum satu tahun itu ternyata tidak lepas dari kritik oleh sejumlah pihak. Selain isu pandemi, isu demokrasi juga nampaknya menjadi salah satu sorotan yang paling ramai dibicarakan.
Belakangan ini hampir semua media massa selalu diramaikan oleh pemberitaan tentang penagkapan para aktivis KAMI oleh lembaga penegak hukum terkait dengan aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law (UU Ciptaker). Mulai dari media elektronik, online, apalagi media sosial. Efek dari penangkapan aktivis KAMI itu adalah penilaian publik terhadap pemerintah yang cenderung anti kritik. Penilaian semacam ini secara tegas datang dari sejumlah pihak.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon misalnya. Dalam keterangannya di Kumparan.com mengatakan bahwa penangkapan aktivis KAMI itu merupakan bentuk intimidasi dan represi. Ia menilai, sebagai aktivis dan warga negara, mereka berhak mengeluarkan pendapatnya terkait Omnibus Law.
Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menduga penangkapan itu sebagai "efek kejut" bagi kelompok-kelompok yang selalu mengkritik pemerintah.
Pandangan yang menohok lainnya datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid di Kompas.com. Ia menilai penagkapan para aktivis KAMI itu hanya untuk menyebar ketakutan.
Satu lagi pandangan dari politisi PKS sekaligus anggota DPR RI Fraksi PKS menggaris bawahi bahwa penagkapan aktivis KAMI terkait penolakan Omnibus Law tersebut merupakan ujian bagi demokrasi. Sebagaimana dimuat dalam media online AntaraNews.com.
Bebagai pandangan di atas tentunya akan berbeda dengan pandangan dari pemerintah maupun dari pihak kepolisian. Menko Polhukam, Mahfud MD misalnya. Ia menampik bahwa penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap sejumlah aktivis KAMI itu sebagai pembungkamkan suara kritis pada pemerintah. Sebagaimana diberitakan oleh TribunNews.com.
Di sisi lain, Polri juga menyampaiakan alasan penangkapan aktivis KAMI. OkeZone.com dalam beritanya, bahwa penangkapan itu disambungkan dengan demonstrasi penolakan terhadap Omnibus Law yang berujung pada aksi vandalisme dan anarkis. Polri menilai aksi-aksi itu ada dalangnya yang kemudian menjerat para aktivis KAMI tersebut.
Lantas, apakah penangkapan sejumlah aktivis KAMI di atas membuktikan bahwa ruang kritik di negeri ini sudah tertutup sebagaimana Din Syamsuddin katakan atau memang mereka pantas ditersangkakan terkait pelanggaran UU ITE?