Muqaddim Karim - Direktur Kaukus Politik & Demokrasi
JAKARTA -Demokrasi yang begitu jelas tertuang dalam sila ke-4 Pancasila telah berhasil direbut kembali pada tahun 1998 oleh rakyat Indonesia. Tahun demi tahun, demokrasi terus diperbaiki. Kebebasan pers, kebebasan berpendapat dan kebebasan berorganisasi terus dipermudah, penegakkan HAM semakin diprioritaskan, bahkan mengeritik pemerintah ikut terbebaskan.
Perbaikan demokrasi yang terus dilakukan pemerintah tersebut mulai mencapai hasil yang memuaskan. Berkat komitmen pemerintah, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat.
Jika dilihat dari kemajuan demokrasi Indonesia yang tengah dicapai, maka kemajuan ekonomi seharusnya sejalan dengan kemajuan tersebut. Mengingat demokrasi pancasila bukan saja demokrasi politik, melainkan juga demokrasi ekonomi yang menekankan kemakmuran dan keadilan rakyat. Namun realita berbicara lain.Â
Di tengah kemajuan demokrasi di Indonesia, ekonomi nasional justru semakin loyo. Pemerintah sebenarnya bukan tidak menyadari ini, namun pemerintah selalu berdalih bahwa kondisi perekonomian di kawasan Eropa yang belum membaik, sehingga memicu penurunan pangsa pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh berbagai negara seperti Indonesia. Dalih tersebut telah menandakan bahwa pemerintah benar-benar kehilangan wibawa yang kemudian dapat disebut krisis moral. Negara tidak berdaya terhadap pasar dibuatnya.
Peran pasar yang tidak terkendali itu pernah disebut oleh Robert Reich sebagai supercapitalism. Rich menggambarkan perluasan kompetisi di dunia bisnis merengkuh dunia politik. Persaingan bisnis mengakibatkan dana dalam jumlah besar mengalir dari korporasi dan badan-badan keuangan guna membiayai dan mengarahkan politik dan kebijakan publik guna kepentingan korporasi.Â
Akibatnya, asumsi negara sebagai "penjaga malam" hampir-hampir saja terjadi. Tingkah laku pasar yang tidak terkontrol juga sering disebut sebagai neoliberal. Dalam implementasinya, neolib jelas bertentangan dengan demokrasi. Ini lagi-lagi menandakan krisis ekonomi juga merupakan krisis moral pemerintah. Betapa tidak, di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, pemerintah sedang bertekuk lutut di hadapan pemodal. Artinya bahwa krisis ekonomi tersebut merupakan akibat dari tunduknya pemerintah di hadapan pemodal.
Hilangnya etos sosial pemerintah juga merupakan salah satu penyebab terjadinya krisis ekonomi. Dimana, isu kabijakan sipil di kalangan elit tidak lagi dipandang sebagai prioritas. Hal ini pertama kali dilontarkan oleh seorang begawan ekonomi Amerika Serikat Jeffrey Sachs. "Tanpa memulihkan etos tanggung jawab sosial, tidak akan pernah ada pemulihan ekonomi yang berarti dan berkelanjutan," demikian Jeffrey menulis.
Tulisan Jeffrey tersebut menginstruksikan bahwa etos yanggung jawab sosial harus dimiliki bukan hanya pemerintah, melainkan juga oleh para korporat-korporat. Pertanyaannya kemudian adalah mungkinkah rasa tanggung jawab sosial itu dimiliki oleh kedua raksasa tersbut? Pertanyaan ini muncul mengingat ekonomi atau bisnis kebanyaklan orang mengartikan sebagai usaha untuk memaksimalkan keuntungan dengan modal sekecil-kecilnya. Atau yang lebih sering kita dengar "dengan modal/pengeluaran sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil/keuntungan yang sebesar-besarnya"
Intruksi selanjutnya adalah pemahaman demokrasi yang lebih merupakan hal yang tak kalah penting. Meminjam istilah Yudi Latif "Cita-cita demokrasi kita lebih luas, tidak saja demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi."
Tulisan ini pernah tayang di berdikarionline.com