Mohon tunggu...
Dian Permana
Dian Permana Mohon Tunggu... -

207000059

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Eyes on Photography

3 Oktober 2010   17:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:45 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Photography, atau pada bahasa Indonesianya biasa disebut fotografi adalah suatu kegiatan dimana moment atau waktu-waktu yang dilalui direkam secara visual kedalam sebuah media yang dapat menghasilkan sebuah gambar. Hal tersebut kerap dijadikan hoby oleh anak-anak muda jaman sekarang, dan kerap menghampiri target anak-anak muda yang tidak mau ketinggalan momment-momment pentingnya untuk direkam dalam sebuah seni visual yang berupa gambar. Banyak jenis-jenis fotografi pada masa kini, hal tersebut tentu juga membuka banyak peluang bagi pemuda-pemuda pada saat ini untuk berkreasi.

Pada masa kini banyak sekali jenis kamera dan masing-masing memiliki karakter penggunaan yang berbeda. Mulai dari Manual Analog, Medium Format, Single Lens Refleks(SLR), Instant Camera, sampai dengan lomo. Beda tujuan penggunaan, beda pula teknik yang digunakan.

Kamera Manual Analog biasanya dipakai untuk mereka yang ingin belajar mengenal mengenai fotografi sebenarnya, kamera tersebut menggunakan " roll film" sehingga para pemula dapat memahami bagaimana proses cahaya masuk kedalam kamera dan menggambar pada film tersebut menggunakan cahaya natural yang terpantul dari obyek yang akan di refleksikan.

Pada kamera SLR atau juga bisa disebut dengan Single Lens Refleks penggunaan kamera sudah mulai lebih digencarkan dengan adanya penggunaan lensa, sebagai medium yang cukup kompleks yang dapat membentuk kreasi tersendiri pada hasil gambarnya, kamera ini juga biasa digunakan oleh para fotografer yang ingin mendalami ilmu fotografi, namun juga kerap dipakai oleh para fotografer professional untuk melakukan sesi fotografi. Medium format, kamera ini biasa digunakan oleh para fotografer professional untuk memotret, kamera ini termasuk kamera "high resolution" dimana penggunaan hasil foto biasanya digunakan untuk pembuatan foto dalam hasil format yang cukup besar. Instant Camera, pada masa dahulu kamera instant biasanya digunakan untuk kegunaan forensik, karena hasil yang terpancar langsung keluar pada saat setelah di ambil gambarnya, hal tersebut dibutuhkan forensik karena pada instant camera tidak terjadi perubahan hasil atau tidak melalui proses dark room, sehingga hasil yang muncul adalah hasil yang real, karena yang dihindari adalah penggunaan hasil film untuk digunakan dalam editing dan yang ditakutkan jika adanya proses editing adalah penghilangan bukti. Namun pada masa ini kamera instan biasa digunakan oleh masyarakat umum yang menggemarinya.

Lomo adalah suatu kreasi urban untuk para seniman-seniman fotografi, pada kamera ini penggunaannya banyak yang dikatakan kurang, namun hal tersebut terkadang membuahkan hasil yang khas, dan terkadang juga akan lebih terlihat artistik, mulai dari kamera yang memiliki refleks 4 (empat) lensa, sampai dengan kamera yang dapat dirakit sendiri. Hal tersebut memunculkan warna baru untuk para penggemar fotografi untuk memperluas seni yang digerakkannya.

Pada dasarnya semua jenis kamera tersebut akan lebih berarti apabila digunakan dengan menggunakan komposisi yang baik, Jadi tidak asal jepret. Kalau kata para fotografer sih "sayang buang-buang roll film".

Jadi jika anda tertarik dalam dunia fotografi, ada baiknya jika anda memilih karakter dan tujuan sesuai mata dan hati anda. Dan apabila sudah dapat ditentukan, jangan pernah untuk berhenti berkreasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun