di suatu waktu saya membaca berita di sebuah surat kabar seorang guru berinisial JW berusia 45 tahun warga dukuh Madean,Kelurahan Jetak,Kab.Bojonegoro,Jawa Timur melakukan tindakan asusila berupa sodomi sebanyak 517 kali terhadap kurang lebih 50 laki2 dan 18 diantaranya adalah siswanya sendiri,aksi sang guru bejad baru bisa dihentikan setelah ditangkap olen aparat kepolisian sektor kalitidu [caption id="attachment_86170" align="aligncenter" width="500" caption="gurukah dia..?-http://www.theskunkcat.furtopia.org/"][/caption] kejadian serupa juga terjadi di Suka Bumi kali ini dilakukan seorang guru honorer yg berinisial HM penduduk Kampung Cikupa,Desa Cikelat,Kecamatan Cisolok,Kab.Sukabumi melakukan perbuatan asusila menyodomi beberapa orang anak didiknya dalam jangka waktu sejak 2006 sampai 2009 dan berhenti setalah digelandang polisi kekantor polres Sukabumi [caption id="attachment_86162" align="aligncenter" width="250" caption="belajar apa dari guru?-http://www.jurnalnet.com/"][/caption] dilain waktu saya membaca lagi berita yg tak kalah mengjutkan yaitu seorang guru ngaji berinisial FR yg berusia 34 tahun warga desa Jatilaba,kes.Kramat,Kab.Tegal,Jateng melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya yg juga tetangganya sendiri hampir selama setahun dan perbuatan bejad itu baru berhenti setelah FR ditangkap aparat kepolisian polres Tegal pada 7/01/2010 atas laporan orang tua si korban. dan hari ini saya membaca lagi berita pada satu situs koran lokal yaitu http://hariansib.com/ adanya dugaan seorang pendeta melakukan pelecehan sexual terhadap murid2nya.kasus ini terjadi di Kec.Porsea,Kab. Toba Samosir,Sumut.yg mengaku menjadi korban adalah 19 orang mahasiswi Sekolah Bibelvrouw.(sejenis sekolah tinggi keagamaan) ke 19 mahasiswi sekolah Bibelvrow tersebut mengaku mengalami perlakuan berupa pelecehan sexual dari Pendeta SH MTh yg tidak lain adalah dosen mereka sendiri. akibat kejadian ini sejumlah perhimpunan mahasiswa disana antara lain :mahasiswa Sekolah Bibelvrouw bersama ,Forum Solidaritas korban di HKBP, mahasiswa Univ HKBP Nommensen dan mahasiswa STT HKBP serta Persekutuan Remaja Naposobulung Distrik (PRND),melakukan unjuk rasa menuntut agar pendeta SH MTh segera dipecat dari kependetaan di HKBP dan diadili sesuai dengan hukum yg berlaku mereka juga menuntut agar kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan mereka menolak adanya tim pencari fakta yg dibentuk oleh ephorus HKBP. pendeta SH MTh sudah ditahan di Mapolres Tobasa sejak 2 february 2010 menunggu hasil pemeriksaan terhadap dirinya. [caption id="attachment_86149" align="aligncenter" width="439" caption="mereka butuh perlindungan-http://www.menegpp.go.id/"][/caption] dari kasus2 diatas tentu wajar bila timbul pertanyaan dari para orang tua "masih amankah anak anak mereka dilepas untuk menuntut ilmu..?semoga ini menjadi perhatian kita semua..... salam haris munthe angkringan yogyakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H