Sudah hampir 2 tahun lamanya pandemi Covid-19 meyerang hampir diseluruh dunia termasuk Indonesia. Dengan meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin parah pada bulan juli 2021 hingga menembus angka 48.821 kasus per 7 hari menurut data statistik yang diberikan oleh SATGAS Covid-19. Pemerintah yang awalnya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat pada tanggal 3 Juli 2021 dan direncanakan berakhir pada  tanggal  20 Juli 2021 ternyata masih terus diperpanjang . Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilakukan dengan level- level yang berbeda pada beberapa daerah. Menurut Menko Luhut Hal ini dilakukan berdasarkan indikator laju penularan kasus Covid-19 pada kota tersebut , respon sistem kesehatan berdasarkan World Health Organization, dan kondisi Sosio- Ekonomi masyarakat .
Pada awal adanya kemunculan virus tersebut membuat masyarakat takut dan sebisa mungkin taat melakukan protokol kesehatan untuk menghindari terpapar virus Covid-19 tersebut. Namun semakin lama masyarakat semakin bosan untuk melakukan protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker, menjaga jarak, dan membersihkan tangan. Padahal kasus Covid-19 di Indonesia makin meningkat hingga membuat pemerintah melakukan tindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah mobilitas masyarakat untuk menekan angka kasus Covid -19 di Indonesia.
Selain itu dengan adanya situasi tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak lainnya. Beberapa hal ini tentunya dapat memicu terjadinya stress dan kecemasan di masyarakat. Ditambah dengan munculnya beberapa misinformasi terkait COVID-19 yang menghambat tindakan pencegahan atau pengobatan yang tepat. Masyarakat kini tumbuh menjalani proses kehidupannya bersama dengan adanya ancaman virus COVID-19. Tentunya sangat disayangkan jika kecemasan yang dirasakan masyarakat tidak dikelola dengan baik hingga menimbulkan kecemasan yang berlebihan.
Maka dari itu Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, yang melakukan KKN di RT 04/RW 06 Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik melakukan kegiatan pemberian tempat handsanitizer injak dan pembagian sabun cuci tangan, dan memberikan edukasi serta ajakan kepada warga untuk taat terhadap protokol kesehatan. Hal ini ditujukan untuk mengajak dan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan tangan selama masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu mahasiswa juga tergerak untuk menciptakan handbook mengenai kecemasan selama pandemi yang ditujukan untuk dapat mengedukasi masyarakat untuk mencoba mengurangi dan menekan gejala kecemasan yang timbul selama pandemi.Dari program tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis  : Munnaifah Rosyandiasmara Putri (Psikologi -- 2018)
Dosen Pembimbing  : Rosa Amalia., S.Pi., M.Si
#KKNTIMIIUNDIP2021
#P2KKN
#LPPMUNDIP
#DPLBUROSA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H