Mohon tunggu...
Muhamad RifqiMunif
Muhamad RifqiMunif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gemar membaca menambah pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber Hukum Nasional

15 Desember 2024   13:12 Diperbarui: 15 Desember 2024   11:12 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Sumber Hukum Nasional

Pendahuluan

Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan budaya. Kemajemukan ini memerlukan sebuah perekat yang mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa. Pancasila hadir sebagai dasar negara dan ideologi nasional yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam pembentukan hukum, kebijakan, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Setiap kebijakan yang dirumuskan harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila agar dapat menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pancasila juga menjadi simbol persatuan yang mempersatukan bangsa Indonesia di tengah keberagaman.

Kelima sila Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam mengatur tatanan kehidupan bernegara, seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, persatuan, serta semangat gotong royong dalam masyarakat.

Pancasila sebagai Sumber Hukum Nasional

Sebagai sumber hukum nasional, Pancasila berperan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Setiap produk hukum yang dibuat harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan. Nilai-nilai ini tidak hanya mengatur kehidupan bermasyarakat tetapi juga menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah.

Pancasila memberikan arah bagi sistem hukum Indonesia untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara, memastikan keadilan sosial, dan menjaga keberagaman budaya.

Kesimpulan

Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai sumber utama dalam sistem hukum nasional. Nilai-nilainya yang universal dan inklusif memberikan landasan bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera. Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, penerapan Pancasila harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas bangsa di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun