Mohon tunggu...
munfiatur rofiah
munfiatur rofiah Mohon Tunggu... -

im psikologist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketidaksetaraan Gender dan Usia

24 November 2014   19:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:59 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

.Menurut
Unger & Crawford (1992) gender merupakan perbedaan antara perempuan
dan laki yang dikontruksi secara sosial bukan berdasarkan perbedaan
biologis semata. Hal yang hampir sama dikemukakan Moser (1993) gender
adalah peran sosial yang terbentuk dalam masyarakat. Perbedaan peran
gender ini terbentuk oleh faktor-faktor ideologis, sejarah, etnis,
ekonomi dan kebudayaan. Gender adalah perbedaan perilaku antara
laki-laki dan perempuan bukan secara biologis, melainkan terbentuk
melalui proses sosial dan kultural. Gender dapat berubah sementara jenis
kelamin biologis akan tetap tidak berubah (Grewal & Kaplan, 2002).

Sementara
itu menurut Mosse (1996) gender merupakan seperangkat peran yang
diberikan kepada perempuan dan laki-laki, bukan secara biologis dan
peran ini dapat berubah sesuai dengan budaya, kelas sosial, usia dan
latar belakang etnis. Gender menentukan berbagai pengalaman hidup, yang
dapat menentukan akses terhadap pendidikan, kerja, alat-alat dan sumber
daya.

Gender
berkaitan dengan kualitas dan relasi yang dibentuk dalam hubungan
kekuasaan dan dominasi dalam struktur kesempatan hidup perempuan dan
laki-laki, pembagian kerja yang lebih luas dan pada gilirannya berakar
pada kondisi produksi dan reproduksi yang diperkuat oleh sistem budaya,
agama dan ideologi yang berlaku dalam masyarakat (Ostergaard, 1992).

Gender
adalah suatu kontruksi sosial yang mengkategorikan perempuan dan
laki-laki berdasarkan persepsi dan perasaan. Gender bervariasi
berdasarkan waktu, tempat, budaya serta pengalaman hidup (Bradley,2007) .
Oleh karena itu dapat disimpulkan pengertian gender berbeda dengan
jenis kelamin, jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara perempuan
dan laki-laki, berlaku secara umum, tidak dapat berubah, dan merupakan
kodrat dari Tuhan. Sedangkan gender lebih berhubungan dengan perbedaan
perempuan dan laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial, budaya dan
psikologis.

Menurut Nurhaeni (2009) ketidaksetaraan gender adalah perlakuan diskriminatif / berbeda yang
diterima perempuan atau laki-laki. Perlakuan ini diberikan bukan
berdasarkan atas kompetensi, aspirasi dan keinginannya sehingga
merugikan salah satu jenis kelamin. Ketidaksetaraan gender adalah
ketidakadilan bagi perempuan atau pun laki-laki berdasarkan sistem dan
struktur yang ada. Manifestasi yaitu marjinalisasi, subordinasi,
stereotip, kekerasan dan beban kerja (Fakih,2008). Ketidaksetaraan
gender disebabkan oleh akses, partisipasi dan kontrol yang tidak
seimbang bagi perempuan dalam mencapai sumber daya (Moser,1993).

Pembagian
peran, tidak akan menjadi masalah selama perempuan dan laki-laki
diperlakuan secara adil, sesuai kebutuhannya dan tidak merugikan salah
satu jenis kelamin. Feminism dan maskulin digunakan sebagai dasar untuk
memperlakukan kedua jenis kelamin secara berbeda dan merugikan salah
satu jenis kelamin, maka telah terjadi ketidaksetaraan gender.
Manifestasi ketidaksetaraan gender telah terjadi di berbagai tingkatan,
bidang dan mengakar dari mulai keyakinan di setiap masing – masing
orang, keluarga, hingga tingkat Negara yang bersifat global. Salah satu
ketidaksetaraan gender yang berkembang dalam masyarakat adalah bidang
pendidikan.

Definisi Usia

Usia
dikelompokkan menjadi dua, yaitu usia kronologis dan usia biologis.
Usia kronologis ditentukan berdasarkan penghitungan kalender, sehingga
tidak dapat dicegah maupun dikurangi. Sedangkan usia biologis adalah
usia yang dilihat dari jaringan tubuh seseorang dan tergantung pada
faktor nutrisi dan lingkungan, sehingga usia biologis ini dapat
dipengaruhi (Lestiani, 2010).

Pembagian Usia

Sumiati Ahmad Mohamad, membagi periodisasi biologis perkembangan manusia sebagai berikut:

1) 0 - 1 tahun = masa bayi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun