Mohon tunggu...
Mundzir Nadzir
Mundzir Nadzir Mohon Tunggu... Petani - Pelajar

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024

7 April 2023   02:23 Diperbarui: 7 April 2023   02:25 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini banyak sekali isu politik mengenai pemilu tahun 2024 mendatang. Tidak hanya itu, sudah berbagai gerakan dari setiap parpol yang akan menjadi bagian dari momentum pemilu 2024 mendatang.

Berbagai media telah banyak menayangkan perihal pemilu, dari bakal calon hingga pada pelaksanaannya pada tahun mendatang. 

Momentum ini tentu akan menyangkut kepemimpinan negara kedepan, tentang kemajuan, ekonomi, dll sebagainya. Tak bisa dipungkiri berbagai macam jenis strategi sudah banyak sekali dilakukan.

Namun yang tak kalah penting ada yang menggelitik dalam benak pikiran saya. Seperti UU Pemilu dan ANTISIPASI KECURANGAN DALAM PELAKSANAAN PEMILU 2024. 

Bagaimana cara mengantisipasinya. Sebuah stetmen yang sangat menampar. Namun sebagai warga negara, tentu kita tidak boleh menafikkan asumsi semacan ini, kenapa demikian? Karena gak ini menyangkut tentang negara dan konsep/kerangka dasar dalam memulai kembali mengenai kepemimpinan.

Tidak hanya itu, masyarakat kita harus bisa dan mampu membaca potensi dan kemampuan seorang pemimpin yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. 

Mengingat kondisi ada banyak cara demi memenangkan kontestasi ini.

Namun bagaimana cara mengatasi bila hal tersebut terjadi.

Yang pertama bagaimana kita mampu menyikapi dengan UU yang sudah ada. Masyarakat harus lebih cerdas dalam menerima dan melaksanakan momentum ini.

Senirgitas antara lembaga dan masyarat harus benar-benar ada, serta menjalin komunikasi dengan baik, entah dari informasi dan semacamnya.

Semisal sebelum memilih, bagaimana kita membudayakan membaca terkait cita cita dan kompetensi calon pemimpin tentunya.Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun