Mohon tunggu...
Munawir Syam
Munawir Syam Mohon Tunggu... -

mahasiswa ekonomi syariah yang hoby menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nabi Muhammad Melarang Kami Berobat dengan Barang Haram

6 Desember 2013   19:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:14 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menggelar Pekan Kondom Nasional yang membuat geram orang yang peduli dengan moral generasi negeri ini, Ibu Menkes kembali mengusik ketenangan, khususnya mereka yang beragama Islam, Ibu Nafsiah Mboi selaku Menkes menolak sertifikasi halal untuk produk-produk farmasi, alasannya hampir semua obat dan vaksin mengandung babi. Tentunya hal ini melanggar hak asasi penduduk Indonesia yang beragama Islam, karena jelas, agama melarang mengkonsumsi barang yang haram. Kami harus tahu halal atau tidaknya obat-obatan itu, dan Menkes wajib untuk menyetujui sertifikasi produk-produk farmasi.
Halal is our life, bagi seorang Muslim halal haram itu harga mati! Mengkonsumsi barang yang mengandung unsur haram itu sangat dilarang, baik haram dalam bentuk zatnya (Babi, bangkai, dll) atau haram dalam perolehannya (Hasil curian, korupsi, dll). Rasulullah sudah mewanti-wanti ummatnya untuk tidak berobat dengan barang haram dalam beberapa sabdanya. Baiknya penulis memaparkan beberapa haditsnya. Silahkan disimak:
Hadits Wail bin Hujur Ra bahwa Thariq bin Suwaid Al-Ju’fiy bertanya kepada Nabi SAW tentang khamr. Beliaupun melarang khamr. Maka Thariq berkata : “Saya hanya membuatnya untuk obat.” Beliau bersabda : “Sesungguhnya ia bukan obat tapi justru penyakit.” ( HR Ahmad dan Muslim )
Abu Hurairah Ra berkata : “Rasulullah SAW melarang berobat dengan barang haram.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian pada apa yang Dia haramkan atas kalian.” ( HR Bukhari)
Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat untuk setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram!” ( HR Abu Dawud ).
Bukan hanya hadits, bahkan pengharaman babi juga terdapat dalam kitab suci ummat Islam.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan kepada kamu memakan bangkai, darah, DAGING BABI….” (Al-Baqarah ayat 173)
Beberapa dalil di atas menjadi prinsip dalam gaya hidup ummat Islam. Atas nama kemanusiaan, Menkes harusnya tidak bermasa bodoh dalam hal ini. Sudah cukup pekan kondom nasional itu membuat kami geram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun