Mohon tunggu...
aris Munandar INSIDE
aris Munandar INSIDE Mohon Tunggu... -

Lahir di Jakarta, bekerja di lembaga riset, hobi menulis. Ada beberapa buku, diantaranya “caturwindu Kemenangan Perjuangan Trikora” pada 1995; “Wajah Jakarta”; dan lagi proses penyelesaian buku “62 Tahun Wajah HMI: Mengabdi Bagi Umat dan Bangsa”. Bersama Muhammad Syarif Ali Maulana, menggagas metoda teknis penyelesaian lumpur Lapindo. Caranya dgn buat waduk di pusat semburan. Sudah empat kali presentasi di hadapan para pakar dan tim ahli pemerintah. Pemaparan di Bapel-BPLS, di Sby 3 Oktober 2007; Dihadapan 13 ahli geologi di Badan Diklat Geologi, di Jkt 30 November 2007; Dgn top manajemen PT Lapindo Inc, di Jkt 6 Februari 2008; terakhir di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kala. Namun, kebijakan Presiden RI tetap akan mengalirkan lumpur Porong ke laut.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Stop Press! Menunggu Fatwa MUI

11 Februari 2010   19:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:58 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ICON Kabinet Indonesia Bersatu II adalah demokratisasi, pemberantasan korupsi, dan kesejahteraan rakyat. Presiden SBY berulang-ulang mengaskan hal itu di banyak kesempatan. Termasuk kala memberikan pidato pd peringatan hari antikorupsi sedunia 9 Desember 2009.

“Saya ingin tegaskan, memberantas korupsi tidak saja untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat,” Selanjutnya.

“Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa bagi generasi sekarang dan mendatang. Korupsi adalah tindakan asosial. Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan.Dan korupsi adalah musuh kita bersama.

Fenomena Serangan Balik Koruptor Pasti Terjadi Presiden SBY mengajak semua pihak bersama-sama melawan korupsi di Indonesia. Sebab, upaya pemberantasan korupsi pasti akan mendapat serangan balik dari para koruptor. “Fenomena serangan balik dari para koruptor pastilah akan terjadi. Namun kita harus melangkah tegap, dengan hanya satu tujuan menciptakan Indonesia yang lebih bersih.

Petikan transkrip wawancara pada acara “Talkshow SCTV dengan Presiden SBY” di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Januari 2010.

Pembawa Acara, Rike Amru Selamat malam Saudara, hari ini kami hadirkan untuk Anda Program Barometer Spesial. Mengapa ini menjadi spesial? Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, akan menjawab sejumlah persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini. Banyak pertanyaan, semoga sebagian bisa terjawab dalam dialog spesial kali ini. Harapannya, dengan jawaban Bapak Presiden, bangsa ini akan lebih optimis menuju masa depan. Saudara inilah Program Barometer Spesial “Presiden SBY Menjawab.” Saudara, di halaman tengah Istana Jakarta, kami sudah bersama dengan Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, selamat malam, Pak SBY. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Selamat malam Pembawa Acara, Rike Amru Dan di sini ada tiga jurnalis senior dari tiga media berbeda. Saya perkenalkan dari kanan sana, Bapak Rikard Bagun, Pemimpin Redaksi Harian Kompas. Bapak Wahyu Adhitama, Penanggung Jawab Radio El Shinta, Pak Wahyu. Dan di ujung sana adalah Don Bosco Selamun, Kepala Grup Pemberitaan Liputan 6 SCTV. Pembawa Acara, Rike Amru Bung Don, saya beri kesempatan pertama untuk bertanya ke Pak Presiden, silakan. Kepala Grup Pemberitaan Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun Tidak enak mendapat kesempatan pertama, tapi saya mendapatkan kehormatan Bapak Presiden. Sejak awal pemerintahan yang kedua ini, Bapak sudah menetapkan program 100 hari dan yang paling ramai itu adalah soal penegakan hukum dan isunya sudah berlangsung sejak awal sampai sekarang. Ada program untuk menuntaskan mafia kasus atau makelar kasus, kemudian mafia peradilan, lalu kemudian calo perkara, kira-kira Bapak kalau melihat ini sudah sampai di mana jalannya? Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Ya, sebenarnya penegakan hukum termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi itu tugas dan kewajiban negara yang harus kita laksanakan selamanya, karena kita ingin sistem kita bersih. Kalau ditanyakan sudah sejauh mana, khusus dalam pemberantasan korupsi, lima tahun terakhir ini banyak yang kita lakukan. Sebagai contoh, kerja dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan itu sudah menangani kasus korupsi ratusan. Kemudian ada 5 triliun aset negara yang dapat diselamatkan. Ada 140 pejabat negara yang mesti menjalani proses hukum karena didakwa melaksanakan tindak pidana korupsi. Lantas keuangan negara juga kita tertibkan. Itu sejumlah 38 triliun, atau yang dulu disebut rekening liar, itu kongkrit, dan jangan lupa Bung Don Bosco bahwa bukan hanya memberantas, menindak, tapi yang kita lakukan ini sesungguhnya mencegah supaya tidak ada katakanlah budaya korupsi, semudah itu kita melaksanakan korupsi. Kalau ditanya sampai kapan atau berapa, Hongkong itu 13 tahun. Saya yakin, kalau kita bisa jaga derap dan intensitas pemberantasan korupsi sekarang ini,insya Allah10, 15 tahun lagi negara kita akan berubah, berubah ke arah yang jauh lebih baik, hukum tegak, sistem menjadi lebih bersih. Saya punya keyakinan. Kepala Grup Pemberitaan Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun Kalau ini sukses, itu berarti kan karpet merah untuk generasi berikutnya, Bapak Presiden. Ya, kira-kira optimisme itu seberapa besar? Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Saya optimis karena dalam sejarah di negeri kita ini, kali inilah kita sungguh agresif di dalam melaksanakan kampanye antikorupsi. Namun, saya berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia, memberantas korupsi tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu konsistensi, perlu kerja keras, perlu kontribusi dari semua pihak. Yang jelas, pemerintah yang saya pimpin akan terus berdiri di depan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kepala Grup Pemberitaan Liputan 6 SCTV, Don Bosco Selamun Bapak sudah melihat bahwa itu tidak mudah, ini kerikil tajam, banyak sekali, dan terbukti ketika sejak awal Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini. Kita lihat tiba-tiba ada begitu banyak kasus yang mencuat ke permukaan, ibaratnya itu, seolah-olah ini sebetulnya gejala yang nampak di permukaan dari sebuah gunung es. Jadi ada kasus cicak versus buaya, ada misalnya suara Anggodo yang kemudian membuat kita terkejut itu, lalu kemudian ada lagi kasus penjara yang mewah, kira-kira begitu Bapak Presiden. Itu kerikil tajam seperti ini, bagaimana Bapak? Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Begini melihatnya ya, makin efektif pemberantasan korupsi, makin baik kita mengungkap, kasus-kasus korupsi akan muncul.Alhamdulillah, kita bisa mengidentifikasi dan kita bisa menindaknya. Daripada kelihatannya baik-baik saja, aman-aman saja, ternyata seperti Bung Don Bosco tadi, ada gunung es. Lebih bagus kita buka semuanya, transparan kepada publik. Kita ingin menertibkan segalanya, kita ingin memberantas korupsi sehingga silakan, rakyat pun bisa melapor, memberitahu kalau memang ada dugaan korupsi. Tapi jangan fitnah, harus dengan fakta yang konkrit. Dan pertanyaan lanjutannya…

Menunggu Fatwa MUI: Korupsi itu Haram!

Semasa era kekuasaan presiden Soekarno dan Soeharto, ada satu lembaga tinggi negara yg bernama Dewan Pertimbangan Agung(DPA). MenurutUUD 45ng fungsinya memberi masukan atau pertimbangan kepada presiden.Dibentuk berdasarkan Pasal 16UUD 45. Ayat 2 pasal ini menyatakan bahwa DPA berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaanpresidendan berhak mengajukan usul kpdpemerintah. Dalam penjelasan Pasal 16 disebutkan bahwa DPA berbentukCouncil of Stateyang wajib memberi pertimbangan kepada pemerintah.. Namun dalamUUD 45yang telahdiamandemen,lembagaini dihapuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135 /M/ 2003 pada tanggal31 Juli2003. Menurut Prof. Taufik Abdullah, mantan Ketua LIPI, “DPA adalah penjaga nurani bangsa. Sebelum menghapus DPA, hendaknya anggota parlemen (PAH II) me-review, ‘kenapa negara didirikan? Untuk apa negara didirikan?’”

Apa hubungannya DPA, MUI, dan Korupsi?

“Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan agama,” tegas presiden SBY dimana-mana. KarenaDPA sudah dihapus, maka lebih elok kalau statement presiden, didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sesungguhnya, MUI telah menetapkan fatwa haram suap, korupsi, dan hadiah kepada pejabat dalam Musyawarah Nasional VI MUI tahun 2000 di Jakarta. Namun kurang sosialisasi, dan waktunya sdh ckp lama. Mengingat fatwa bernilai lebih tinggi dan sakral ketimbang slogan dan jargon. Maka Kita menunggu (update) fatwa MUI bahwa: Korupsi itu Haram! Sekarang ini, moment dan waktunya tepat, pak kiai.

Sumber:

1, http://m.hariansib.com

2. © 2006-2009Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia

3.Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

4. republika online; sekretariat@republika.co.id

5.  Ilustrasi dari bloger JIHAD dan DAKWAH Oleh: Abu Humaid Arif Syarifuddin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun