Mohon tunggu...
Muna Nahdi
Muna Nahdi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa

Hobi saya traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pesta Demokrasi atau Pesta Penyebaran Hoaks?

2 Februari 2024   12:08 Diperbarui: 7 Februari 2024   11:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kenapa sih kita harus mengadakan pemilu?Negara demokrasi sangat berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemilihan umum bahkan pemilihan umum menjadi faktor  penting untuk melihat tingkat demokrasi di suatu negara

Pemilu adalah sarana pengawasan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.(Sumber: UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)

Pemilu di Indonesia diawali pada tahun 1955 setelah melalui periode pemerintahan Soekarno pada periode ini sistem pemerintahan yang dianut adalah demokrasi terpimpin

Pesta demokrasi atau pemilu ini biasa nya menjadi ajang para calon untuk memaparkan visi misi dan program kerja yang akan mereka jalani saat mereka terpilih nanti nya.

Akan tetapi, sangat di sayangkan saat ini yang seharusnya menjadi waktu untuk pesta demokrasi malah menjadi pesta penyebar hoaks

Menyebarkan berita hoaks kepada halayak adalah hal yang tidak terpuji. Hal itu bisa menggiring opini masyarakat, apa lagi untuk masyarakat yang sangat malas mencari fakta.

Dikutip dari Wikipedia berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat tidak aman tidak nyaman kebingungan dan tergiring opini oleh berita tersebut

Saat ini banyak sekali hoax yang beredar di internet tentang pemilu, seperti di Instagram, Facebook, Tiktok dan media sosial lain. Dikutip dari laman kominfo.go.id Kementerian komunikasi dan Informatika bahkan membentuk satuan tugas khusus yang diberi nama Drone 9 untuk memantau konten di internet termasuk hoaks. Satgas ini sudah mengumpulkan setidaknya 700 lebih konten yang teridentifikasi sebagai hoaks

Banyak pengguna media sosial yang mengumbar hoaks saat masa-masa Pemilu ini. " adanya perkembangan yang menarik setelah mendekati Pilpres kira-kira hampir sebulan ini, meningkatnya jumlah hoax ini hampir sama trennya dengan waktu tahun 2014 maupun 2017 ketika Pilkada DKI." kata Hendri Subiakto sebagai Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga

Masyarakat seharusnya bisa kritis saat mendapati Informasi tentang Pemilu 2024 ini. Apa lagi untuk generasi z yang sangat dekat dengan media sosial

Di kutip dari laman aptika.kominfo.go.id Menkominfo Budi Arie Setiadi mendorong semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks dengan melakukan tiga langkah "Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan. Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun