Sosialisasi Pernikahan Dini di Dusun Wijil yang diadakan oleh Mahasiswa KKN-T Â Kelompok 14 Universitas PGRI MadiunÂ
Oleh: Akni Dwi Mahardani (200101094)
Kendal, 6 Januari 2024 - Pernikahan dini pada Dusun Wijil, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi menjadi perhatian khusus dalam masyarakat. Pernikahan dini masuk dalam kategori tinggi. Hal ini menjadi latar belakang diadakannya penyuluhan pernikahan dini kepada remaja di Dusun Wijil. Kegiatan penyuluhan ini diadakan pada tanggal 6 Januari 2024 di Posyandu Mawar dengan menghadirkan remaja yang ada di Dusun Wijil.
Pembicara yang dihadirkan pada acara ini yakni penyuluh dari KUA Bapak Puguh Rosyidi, S.Ag yang menyampaikan materi mengenai pernikahan dini dalam pandangan islam. Pemateri kedua yakni Ibu Upik Sukiani penyuluh dari puskesmas yang membahas mengenai kesehatan reproduksi remaja. Pemateri ketiga Bapak Hendra yang juga merupakan penyuluh dari puskemas dengan materi HIV/AIDS.
      Penyuluhan ini menghadirkan para remaja dusun wijil dengan tujuan untuk menguramgi sekaligus memberanta pernikahan dini di dusun wijil. Selain itu juga ada beberapa tokoh masyarakat yang menghadiri acara ini seperti kepala dusun wijil, Kader yang merupakan orang yang berperan dalam pemberantasan kasus ini.
      Berlangsungnya acara ini melibatkan partisipasi aktif dari para audient yakni remaja dan juga kader. Para remaja bersemangat dalam melakukan tanya jawab kepada pemateri. Kehadiran dari pembicara membuka wawasan pemahaman yang lebih dari baik bagi para remaja.
      Acara penyuluhan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat, pihak KUA, dan juga Puskesmas Kecamatan Kendal. Hal ini terbukti pada saat kelompok kami menginformasikan kepada kepala dusun dan juga kader bahwa kami akan mengadakan program kerja mengenai penyuluhan pernikahan dini dan beliau sangat ndukung programkerja yang telah kami buat. Selain itu, pihak KUA dan Puskesmas juga sangat mendukung dan memberikan pujian terhadap program kerja kami.
Partisipasi masyarakat Dusun Wijil menunjukkan bahwa kepedulian yang diberikan kepada Kelompok KKN-T Kelompok 14 sangat tinggi terhadap pembangunan karakter dan perubahan positif bagi generasi muda saat ini. Pemberantasan pernikahan dini akan mempengaruhi perubahan di Dusun Wijil menjadi lebih baik.
Penyuluhan pernikahan dini yang diadakan di Dusun Wijil tepatnya pada posyandu mawar bertujuan untuk memberikan bekal kepada para remaja untuk berfikir lebih jauh lagi sebelum mereka memasuki kehidupan berkeluarga. Semoga dengan adanya acara ini menjadikan tonggak yang positif untuk menginisiatif wilayah lain serta menumbuhkan perilaku yang lebih baik lagi dikalangan remaja dan juga mampu menciptakan masa depan yang sehat dan cerah.