Penyakit corona virus 2019 (COVID-19) adalah penyakit pernapasan yang dapat menyebar dari satu manusia ke lainnya. Virus yang menyebabkan COVID-19 adalah virus corona baru yang pertama kali diidentifikasi selama penyelidikan wabah di Wuhan, Cina.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Berau melakukan tindakan pencegahan virus di kampung se-Kabupaten Berau. Bupati mengeluarkan edaran guna menghimbau kepala kampung untuk melakukan tindakan sigap.
Tindakan tersebut antara lain membentuk posko Covid-19 di tiap kampung, menjaga kampung dengan menyemprot disinfektan, mendata serta memantau warga yang melintas di kampung dan yang akan melakukan perjalanan keluar kampung disarankan hanya yang memiliki keperluan mendesak, selalu sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabut di tempat umum setiap sudut kampung.
Dilansir dari laman Centers for Disease Control and Prevention (CDC), jika anda berpergian dari daerah yang terkena wabah, akan dilakukan masa karantina selama dua minggu.
Dan jika anda merasakan gejala selama masa karantina seperti demam, batuk, sulit bernapas, pengidap harus mendapatkan penanganan serta pengawasan medis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H