Â
BUKAN BANK SYARIAH TETAPI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH.
( Penamaan yang salah kaprah untuk Bank Syariah )
Â
Saya kaget saat pertama kali mendengar dosen saya Dr. M. Adnan Akhyar - sekaligus salut atas pemikiran dan analisanya-, dalam kuliah Lembaga Keuangan dan Perbankan Syariah, bahwa selama ini penamaan Bank Syariah sedari awal adalah salah kaprah. Nomenklatur yang lebih tepat bukanlah Bank Syariah akan tetapi Lembaga Keuangan Syariah. Mengapa demikian ?. Simak keterangan berikut ini yang sebagian informasinya saya nukilkan dari pendapat beliau dan beberapa pakar yang lain.
Alasan pertama : orientasi.
Seperti yang kita ketahui bahwa bank bersifat profit oriented murni, sehingga dalam pelaksanaannya bank dituntut untuk selalu menaikkan keuntungan dari waktu ke waktu. Keuntungan tidak boleh tetap atau bahkan turun, sebab jika demikian bank itu terancam akan ditutup. Sedangkan pada lembaga keuangan syariah orientasi aslinya adalah mengutamakan asas ta`awun atau berlandaskan prinsip saling tolong menolong diantara sesama yang diuatamakan diatas kepentingan mencari keuntungan. Dalam arti boleh mencari keuntungan sekedarnya dengan tetap mengutamakan prinsip tolong-menolong terhadap sesama.
Pada kenyataanya yang terjadi justru sama saja, baik Bank konvensional maupun Bank Syariah sama sama mengejar keuntungan sebanyak banyaknya serhingga kurang memperhatikan nasib custimer. Sehingga penamaan Bank kurang cocok dan lebih pas dengan istilah Lembaga Keuangan Syariah.
Sebenarnya orientasi tersebut bermula dari adanya perbedaan permasalahan dalam ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Permasalahan ekonomi konvensional adalah terbatasnya alat pemenuhan kebutuhan yang tidak sebanding dengan kebutuhan manusia yang tak terbatas, sedangkan pada ekonomi syariah masalah ekonomi ada pada distribusi kekayaan yang tidak merata.
Hal ini disadari berdasarkan realitas bahwa, Ekonomi konvensional pada hakikatnya adalah hasil analisa akal pikir manusia yang melahirkan teori dan cara agar seseorang mendapatkan keuntungan dan modal yang sebanyak banyaknya. Efek yang ditimbulkan dari pola pikir ini adalah seseorang cenderung egois dan kurang memperhatikan nasib orang lain. Berbeda dengan ekonomi syariah yang hakikatnya adalah ajaran ketuhanan yang dituangkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist yang sangat mekankan pada moralitas yang baik, memperhatikan nasib tetangga dan saudara, mendahulukan kepentingan orang lain, meolong terhadap sesama dan lain sebaginya.
Alasan kedua : wewenang dan sector bisnis.