Fenomena biasa yang terjadi dalam kehidupan kita bersama kantong-kantong plastik inilah yang membuat beberapa kalangan pemerhati lingkungan mengadakan gerakan diet kantong plastik dan juga sekarang sedang diwacanakan tentang aturan penggunaan kantong plastik berbayar yang akan diterapkan di Indonesia.
21 Februari merupakan Hari Peduli Sampah Nasional dan dalam moment ini, Indonesia di beberapa kota-nya akan mengadakan gerakan kantong plastik berbayar. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi sampah plastik di Negara Indonesia. Peraturan ini akan belaku di tempat-tempat perbelanjaan publik (Mini Market, Super Market dan Hyper Market). Ketika konsumen berbelanja di tempat-tempat perbelanjaan tersebut maka konsumen diharapkan membawa sendiri kantong alternatif untuk membawa belanjaannya, nah, jika konsumen ingin mendapatkan kantong plastik dari pihak ritel maka akan dikenakan biaya tertentu. Pembayaran untuk kantong plastik yang digunakan dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu: kenyataan bahwa Indonesia merupakan peringkat ke-2 terbesar di dunia sebagai penyumbang sampah plastik yang dibuang ke laut, orang Indonesia menggunakan 100 milyar kantong plastik setiap tahunnya, diberlakukannya aturan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pada bulan Juni 2016, prinsip yang mengharuskan konsumen pengguna kantong plastiklah yang membayar dampak terhadap lingkungan, dan hasil survey KLHK 87,2 % setuju diterapkan. Adapun tarif/ harga untuk setiap kantong plastik belum disepakati secara pasti oleh pemerintah dan asosiasi peritel, namun menurut survey yang dilakukan oleh KLHK responden menyetujui biaya/tarif yang diberlakukan antara Rp. 500,- sampai Rp. 2.000,- dengan disesuaikan ketentuan selanjutnya. Dana yang terkumpul merupakan dana publik sehingga pihak ritel diharapkan melakukan kerjasama dengan organisasi non-pemerintah untuk kegiatan pengelolaan sampah.
Di beberapa Negara, pemberlakuan aturan kantong plastik tidak gratis ini telah dilakukan dan dampak yang diharapkan, yaitu pengurangan penggunaan dan sampah kantong plastik, mengalami peningkatan. Negara-negara itu antara lain: Wales-Inggris berkurang  71% setelah pemberlakuan selama 1 tahun dan pengurangan sebesar 78% selama 1 tahun di Washington DC, AS.
Wacana memang kalah dengan praktek, namun tidak ada yang salah dengan sebuah wacana. Dengan sebuah wacana kita akan memperoleh gambaran baru dalam melihat sebuah kenyataan yang biasa, yang justru kita sepelekan. Sama halnya dengan wacana pemberlakuan kantong plastik berbayar ini. Wacana ini juga mengingatkan kita bahwa hal yang biasa kita lakukan, memakai kantong plastik secara berlebihan atau pun tidak, ternyata memiliki dampak yang serius untuk lingkungan kita. Kesadaran bahwa penggunaan kantong plastik akan membawa dampak menambah jumlah sampah anorganik yang sulit diurai oleh tanah membuat kita kembali memikirkan tentang lingkungan tersebut. Lingkungan yang menjadi tempat hidup kita, keluarga, teman, kerabat, juga semua makhluk, pada saat ini juga di masa depan, terancam keamanannya karena perilaku yang kita anggap biasa saja. Dengan wacana ini, kita tahu bahwa kita bisa memberikan kontribusi nyata dalam mempedulikan lingkungan kita, memelihara hidup, memelihara Kasih-Nya dalam hidup kita.
Mari kita disiplinkan diri untuk senantiasa berwacana dan terlebih lagi bertindak untuk lingkungan. Jika pemberlakuan kantong plastik masih sebuah wacana, mari kita mengurangi penggunaan tissue wajah :)
Pojok ruang kaca bersama sedikit kantong plastik,
-dhul-
Â
Sumber:
http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/02/17/21-februari-uji-coba-kantong-plastik-berbayar